Ratusan Honorer K2 di Blitar Belum Gajian 4 Bulan

Jum'at, 01 Mei 2015 - 15:58 WIB
Ratusan Honorer K2 di...
Ratusan Honorer K2 di Blitar Belum Gajian 4 Bulan
A A A
BLITAR - Puluhan tenaga honorer K2 yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka (SBM) mengancam melaporkan Pemerintah Kabupaten Blitar ke kepolisian, karena merasa diperlakukan layaknya budak negara.

"Lebih dari 600 orang K2 belum diupah selama empat bulan. Kami diperlakukan seperti budak saja. Tunggu sampai satu minggu ke depan, kalau tidak ada kejelasan kami bawa masalah ini ke ranah hukum," teriak Dian Ekandari, salah seorang honorer K2, Jumat (1/4/2015).

Ditambahkan dia, sejak bulan Januari 2015, seluruh K2 di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar bekerja tanpa gaji. Hak para honorer Rp550 ribu per bulan tidak dibayarkan.

Padahal, nominal gaji itu sendiri masih di bawah UMK Kabupaten Blitar 2015 Rp1,150 juta per bulan. Keadaan itu, kata Dian berlanjut sampai dengan bulan April. Alasan dinas, belum ada payung hukum yang aman untuk mengalokasikan anggaran.

"Kalau tidak ada payung hukum, kenapa sejak tahun 2012 semua K2 bisa dibayar rutin setiap bulan? Dan kenapa ini hanya terjadi pada tenaga honorer di dinas pendidikan?" tanya Dian.

Aksi berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Blitar. Buruh juga mempertanyakan masih banyaknya perusahaan di Kabupaten dan Kota Blitar yang mengupah buruh di bawah UMK.

Dari 708 perusahaan di Kabupaten Blitar, dengan total buruh 16.000 jiwa, hanya 65% yang mengupah sesuai UMK. Untuk di Kota Blitar, sebanyak 35% dari 300 perusahaan dengan total 3.000 buruh belum mendapat UMK Rp1,3 juta per bulan.

Menurut Koordinator Aksi SBM Mahendra Setiabudi, pemerintah menutup mata dengan masalah itu. "Alasan pemilik modal, karena buruh tidak memiliki serikat pekerja. Kami akan mengadukan masalah ini ke instansi terkait," tegas Mahendra.

Dalam aksinya, buruh SBM juga menyerukan penolakan sistem kerja kontrak dan outsourching. Buruh juga menolak PHK sepihak, pemberangusan serikat buruh, dan kriminalisasi anggota serikat buruh.

"Kami juga menyerukan kepada aparat penegak hukum memidanakan oknum pejabat perusahaan yang telah membayar upah buruh di bawah UMK," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Hari Antikorupsi Sedunia,...
Hari Antikorupsi Sedunia, Buruh Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Polda Jatim Terjunkan...
Polda Jatim Terjunkan 1.999 Personel Amankan Peringatan Hari Buruh Sedunia
Potret Aksi Hari Buruh...
Potret Aksi Hari Buruh Sedunia di Palembang
Peringati Hari Buruh...
Peringati Hari Buruh Sedunia, Kemnaker Luncurkan Kepmen Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila
Peringati Hari Pangan...
Peringati Hari Pangan Sedunia, Earth Hour Makassar Gelar Seminar Daring
Hari Anak Sedunia, Inspirasi...
Hari Anak Sedunia, Inspirasi Keluarga Cheria dengan 14 Anak
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
35 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved