May Day Tetap Kerja, Perusahaan Wajib Beri Kompensasi

Kamis, 30 April 2015 - 23:06 WIB
May Day Tetap Kerja,...
May Day Tetap Kerja, Perusahaan Wajib Beri Kompensasi
A A A
PALEMBANG - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang Gunawan mengatakan, pekerja yang bekerja pada saat Hari Buruh Sedunia berhak mendapatkan kompensasi dari yang mempekerjakannya.

"Karena tanggalnya libur, maka pekerja terhitung lembur yang harus diberikan pada para pekerja,” katanya, kepada wartawan, Kamis (30/4/2015).

Ditambahkan dia, Hari Buruh Sedunia merupakan hari libur bagi para pekerja. Hari tersebut merupakan moment menghargai perjuangan buruh yang menuntut hak-hak normatif para pekerja.

"Jikapun, para pekerja yang bersangkutan bekerja, maka harus mendapatkan kompensasi yang sesuai," terangnya.

Para perusahaan atau pemberi kerja, katanya, diperbolehkan memperkerjakan karyawannnya disaat hari libur dengan kesepakatan, baik itu kesepakatan perhitungan hari lembur, atau kompensasi.

"Perhitungann nilai kompensasi hampir sama saat para pekerja bekerja pada hari libur-libur lainnya. Hitung lembur pada libur seperti biasa," jelasnya.

Gunawan mengakui, pemerintah yang sifatnya melakukan pembinaan terhadap ketenagakerjaan di Palembang masih menemukan banyak permasalahan dalam hubungan industrial.

"Baik itu sistem kerja yang masih menggunakan kontrak kerja (outsourching), gaji yang tidak sesuai dengan upah minum regional, tidak terdapat jaminan kerja dan kesehatan keluarga, dan perusahaan yang ingkar dengan kewajibannya," jelasnya.
(san)
Berita Terkait
Hari Antikorupsi Sedunia,...
Hari Antikorupsi Sedunia, Buruh Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Polda Jatim Terjunkan...
Polda Jatim Terjunkan 1.999 Personel Amankan Peringatan Hari Buruh Sedunia
Potret Aksi Hari Buruh...
Potret Aksi Hari Buruh Sedunia di Palembang
Peringati Hari Pangan...
Peringati Hari Pangan Sedunia, Earth Hour Makassar Gelar Seminar Daring
Hari Anak Sedunia, Inspirasi...
Hari Anak Sedunia, Inspirasi Keluarga Cheria dengan 14 Anak
Hari Kanker Sedunia:...
Hari Kanker Sedunia: Menguatkan Kesadaran dan Proteksi Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved