Warga Apartemen Cempaka Mas Kecewa, Komandan Regu Lolos

Jum'at, 01 Mei 2015 - 07:21 WIB
Warga Apartemen Cempaka...
Warga Apartemen Cempaka Mas Kecewa, Komandan Regu Lolos
A A A
JAKARTA - Meski tiga Satpam Apartemen Cempaka Mas sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pemukulan wartawan, warga merasa kecewa. Karena, komandan regu yang memerintahkan para tersangka memukuli wartawan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Jansen Sitandan, salah seorang warga apartemen mengatakan, seharusnya komandan regu juga ditetapkan juga jadi tersangka. Sebab, tiga tersangka itu tidak akan bergerak tanpa perintah dari komandannya.

"Dengan kata lain, ketiga anggota keamanan dikorbankan untuk menyelamatkan komandannya," ujar Jansen di Jakarta, Kamis 30 April 2015.

Jansen menilai, hal yang lebih penting adalah bagaimana agar pihak Duta Pertiwi mau bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Karena komandan regu dan petugas keamanan tidak akan menghalau media jika tidak ada instruksi dari PT Duta Pertiwi.

Apalagi tempat pemukulan wartawan itu berada di depan kantor Duta Pertiwi. "Ini merupakan bentuk arogansi perusahaan raksasa dalam pengelolaan kawasan apartemen, hal ini yang harus diubah," keluh Jansen.

Di bagian lain, kondisi Apartemen Graha Cempaka Mas masih sangat memprihatinkan, PT Duta Pertiwi masih memadamkan listrik di beberapa tower. Akibatnya sebagian penghuni kesulitan dalam beraktivitas.

Heddy Siregar mengatakan, dirinya terpaksa harus salat di depan travo lantaran listrik di unit apartemnnya dipadamkan. Tidak hanya itu, beberapa penghuni terpaksa menitipkan anak-anak mereka di rumah kerabat. Karena ketika malam hari, suasana dalam apartemen cukup panas, sehingga anak kecil tidak bisa istirahat.

Heddy meminta Kepala Dinas Perumah untuk melakukan revisi atas surat edaran yang telah dikeluarkan, isi dalam surat Edaran tersebut memerintahkan penghuni untuk membayar iuran listrik kepada PT Duta Pertiwi, sementara Ombudsman sudah mengeluarkan surat keputusan, bahwa pengelolaan Apartemen tersebut berada di bawah kewenangan Palmer Situmorang SH dan Tony Susanto.

"Intinya di sini ada permainan Kepala Dinas Perumahan dengan PT Duta Pertiwi yang notabene merupakan perusahaan raksasa," tutur Heddy.
(mhd)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
12 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved