Warga Apartemen Cempaka Mas Kecewa, Komandan Regu Lolos

Jum'at, 01 Mei 2015 - 07:21 WIB
Warga Apartemen Cempaka...
Warga Apartemen Cempaka Mas Kecewa, Komandan Regu Lolos
A A A
JAKARTA - Meski tiga Satpam Apartemen Cempaka Mas sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pemukulan wartawan, warga merasa kecewa. Karena, komandan regu yang memerintahkan para tersangka memukuli wartawan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Jansen Sitandan, salah seorang warga apartemen mengatakan, seharusnya komandan regu juga ditetapkan juga jadi tersangka. Sebab, tiga tersangka itu tidak akan bergerak tanpa perintah dari komandannya.

"Dengan kata lain, ketiga anggota keamanan dikorbankan untuk menyelamatkan komandannya," ujar Jansen di Jakarta, Kamis 30 April 2015.

Jansen menilai, hal yang lebih penting adalah bagaimana agar pihak Duta Pertiwi mau bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Karena komandan regu dan petugas keamanan tidak akan menghalau media jika tidak ada instruksi dari PT Duta Pertiwi.

Apalagi tempat pemukulan wartawan itu berada di depan kantor Duta Pertiwi. "Ini merupakan bentuk arogansi perusahaan raksasa dalam pengelolaan kawasan apartemen, hal ini yang harus diubah," keluh Jansen.

Di bagian lain, kondisi Apartemen Graha Cempaka Mas masih sangat memprihatinkan, PT Duta Pertiwi masih memadamkan listrik di beberapa tower. Akibatnya sebagian penghuni kesulitan dalam beraktivitas.

Heddy Siregar mengatakan, dirinya terpaksa harus salat di depan travo lantaran listrik di unit apartemnnya dipadamkan. Tidak hanya itu, beberapa penghuni terpaksa menitipkan anak-anak mereka di rumah kerabat. Karena ketika malam hari, suasana dalam apartemen cukup panas, sehingga anak kecil tidak bisa istirahat.

Heddy meminta Kepala Dinas Perumah untuk melakukan revisi atas surat edaran yang telah dikeluarkan, isi dalam surat Edaran tersebut memerintahkan penghuni untuk membayar iuran listrik kepada PT Duta Pertiwi, sementara Ombudsman sudah mengeluarkan surat keputusan, bahwa pengelolaan Apartemen tersebut berada di bawah kewenangan Palmer Situmorang SH dan Tony Susanto.

"Intinya di sini ada permainan Kepala Dinas Perumahan dengan PT Duta Pertiwi yang notabene merupakan perusahaan raksasa," tutur Heddy.
(mhd)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
32 menit yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
36 menit yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
12 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
15 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
16 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved