Polisi Tangkap 3 Pencuri Mesin Harley Davidson

Kamis, 30 April 2015 - 18:02 WIB
Polisi Tangkap 3 Pencuri...
Polisi Tangkap 3 Pencuri Mesin Harley Davidson
A A A
SEMARANG - Tiga pelaku pencurian mesin dan rangka motor Harley Davidson, berhasil dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang. Satu barang bukti mesin buatan Amerika tahun 1994 diamankan.

Tiga tersangka itu adalah Dwi Fitriono (36), warga Candisari Kota Semarang, Ari Budi (34), warga Candisari, Kota Semarang, dan Yohanes Setiawan Wijaya (22), warga Tanah Mas, Semarang Utara. Dwi dan Ari Budi diketahui masih bersaudara.

Korbannya bernama Hary (40), warga asli Jakarta Utara yang punya tempat penyimpanan motor di Tanah Mas Raya, Blok B, No 47, Kota Semarang. Tersangka Dwi merupakan otak pencurian ini. Dia adalah mantan teknisi freelance di sana.

"Saya tiga bulan tidak digaji sama korban," aku tersangka Dwi, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (30/4/2015).

Akhirnya, pada 7 April 2015, Dwi mengajak Ari dan Yohanes mencuri di rumah bekas bosnya itu. Dia menyewa sebuah mobil Toyota Avanza silver H 8753 MR untuk beraksi.

Mereka mencuri pagi-pagi, sekira pukul 08.00 WIB dan masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng, lalu mengangkut mesin Harley model flastin itu.

Berbekal kenalan-kenalannya, Dwi menjual mesin itu lewat seorang perantara di Salatiga. Pembelinya warga asli Bantul, Yogyakarta. Namun, polisi yang mengetahui aksi pelaku langsung bergerak cepat setelah terima laporan.

"Saya jual Rp35 juta. Tapi baru dibayar Rp20 juta. Saya dapat Rp10 juta, Ari dan Yohanes masing-masing Rp5 juta. Saya mencuri karena butuh uang untuk keluarga," lanjut tersangka Dwi.

Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan, pencurian ini murni bermotif ekonomi. "Kami jerat Pasal 363 tentang Pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Para tersangka ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Aneka barang bukti, termasuk mobil rental diamankan.
(san)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
7 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
8 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
9 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved