Prostitusi Online di Bandung Tawarkan Daun Muda

Kamis, 30 April 2015 - 15:38 WIB
Prostitusi Online di...
Prostitusi Online di Bandung Tawarkan Daun Muda
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung baru saja membongkar dua kasus prostitusi online dengan modus menggunakan grup chat pada media sosial Blackberry Messenger (BBM) yang telah beroperasi sekira dua tahun terakhir.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib mengatakan, sejak awal hingga terbongkarnya kasus tersebut, para tersangka memiliki total sekira 50 pelacur yang usianya masih terbilang muda, 18 hingga 25 tahun.

“Total dari ketiga tersangka ini semuanya 50 perempuan. Tapi jumlah tersebut patut diduga masih bisa bertambah,” tuturnya, kepada wartawan, Kamis (30/4/2015).

Ngajib menjelaskan, jumlah tersebut adalah hasil pengakuan dari ketiga tersangka dan proses pembuktian melalui alat bukti yang telah disita, seperti beberapa unit HP dan bukti transfer.

Sementara itu, salah seorang tersangka Ridla Rapika Ramdany (29) mengaku jika para perempuan yang ‘dijual’ olehnya kebanyakan kenal di tempat karaoke.

“Saya gak sembarang kasih cewek ke konsumen. Tunggu dulu, kalau saya percaya terus sic ewe juga percaya baru konsumen bisa nego,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya, para tersangka membuat dua grup BBM. Grup pertama diperuntukan bagi para konsumen, sementara grup kedua berisikan perempuan-perempuan yang menjadi anak buah tersangka.

Selain mengenal para wanita tersebut dari tempat karaoke, tersangka juga tak menampik jika sebagian dikenalnya dari tempat lokalisasi Saritem yang berada di Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya untuk mencari tahu identitas para perempuan yang menjadi pelacur. Hal itu diperlukan sebagai keterangan saksi tambahan agar kasus tersebut bisa terus berkembang.

Seperti diketahui, kepolisian telah meringkus tiga orang tersangka pada dua kasus prostitusi online berbeda, namun masih satu modus yang sama.

Tersangka pertama Andi Rohendi (20), diringkus di Hotel‎ Golden Flowe, pada Selasa 28 April 2015. Sekira 3,5 jam kemudian, Ridla Rapika Ramdany (29) dan Indracakra (30) ditangkap di tempat yang sama.

Selain meringkus tiga tersangka, polisi juga mengamankan dua orang pelacur yang diduga akan melayani pria hidung belang di hotel yang sama, dan barang bukti lain berupa HP, motor, mobil, bukti transfer, dan bon check in hotel.

Baca juga:
Prostitusi Online via BBM di Bandung Dibongkar Polisi
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)