Tertangkap Nyabu, Mantan Wakil Ketua DPRD Dipecat dari Partai
A
A
A
SERANG - Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Jaeng Rana akan dipecat sebagai Wakil Ketua bidang Politik dan Pemerintahan Partai NasDem Banten.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Banten Wawan Iriawan lantaran Jaeng Rana yang tertangkap Satuan Narkoba Polda Banten setelah mengkonsumsi sabu-sabu dikediamannya.
"Langsung dipecat, karena itu masuk ke dalam pelanggaran berat," kata Wawan Iriawan, Rabu (29/4/2015).
Wawan menegaskan, bahwa partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Jaeng Rana bahkan tidak akan memaafkan kesalahan besar kadernya tersebut. "Pelanggaran berat itu seperti korupsi dan penggunaan narkoba," jelasnya
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Periode 2009 - 2014 Jaeng Rana dibekuk jajaran Direktorat Narkoba Polda Banten usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya Lingkungan Ciracas, Serang, Banten. (Baca: Nyabu, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Dibekuk )
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Banten Wawan Iriawan lantaran Jaeng Rana yang tertangkap Satuan Narkoba Polda Banten setelah mengkonsumsi sabu-sabu dikediamannya.
"Langsung dipecat, karena itu masuk ke dalam pelanggaran berat," kata Wawan Iriawan, Rabu (29/4/2015).
Wawan menegaskan, bahwa partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Jaeng Rana bahkan tidak akan memaafkan kesalahan besar kadernya tersebut. "Pelanggaran berat itu seperti korupsi dan penggunaan narkoba," jelasnya
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Periode 2009 - 2014 Jaeng Rana dibekuk jajaran Direktorat Narkoba Polda Banten usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya Lingkungan Ciracas, Serang, Banten. (Baca: Nyabu, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Dibekuk )
(sms)