Dituduh Mencuri, Warga Asal Papua Dipolisikan

Kamis, 30 April 2015 - 04:00 WIB
Dituduh Mencuri, Warga...
Dituduh Mencuri, Warga Asal Papua Dipolisikan
A A A
MANADO - Alfian Marunggu (61), warga asal Kota Jayapura, Papua yang sudah 21 tahun menetap di Kota Manado dituduh mencuri di Perumahaan Taas, Kecamatan Tikala.

Informasi yang dihimpun, Alfian dituduh mencuri perhiasan emas, handphone, dan laptop, di sebuah rumah perumahan tersebut.Hal ini dikuatkan dengan hasil rekaman CCTV yang mirip dengan Alfian pelakunya.

Demi keamanan, satpam perumahan tersebut mencari dan mendapatkan Alfian. Selanjutnya, Alfian diperlihatkan rekaman CCTV oleh satpam bersama korban pemilik rumah.

Namun setelah diperlihatkan rekaman CCTV tersebut, Alfian membantah bahwa dirinya pelaku pencurian dalam rekaman CCTV itu.

"Bagaimana saya pelakunya. Dalam rekaman saja, orang itu (pelaku) berkulit putih, sementara saya kulit hitam," kata Alfian.

Entah dengan alasan apa, satpam dan korban pemilik rumah itu tetap ngotot menggiring Alfian ke Polresta Manado. Dihadapan Polisi yang mengintrogasinya, Alfian tetap tidak mengaku.

"Komandan, itu bukan saya. Seandainya masih ada sumpah di atas sumpah untuk membuktikan kejujuran saya, maka hal itu akan saya ucapkan," ujar Alfian dengan mata berkaca-kaca.

Dikatakannya, dirinya bukanlah seperti yang disangkakan. Menurutnya, selama 21 tahun silam di Manado, sejak hijrah dari tanah kelahiran di Posdanggiro Dok VIII, Jayapura dirinya tidak pernah melakukan perbuatan hina seperti itu.

"Sejak saya ada di Manado menjadi buruh bangunan memang tidak memiliki rumah, hanya kos-kosan terus. Tapi saya bukanlah pencuri," jelas Alfian.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Made Dewa Palguna mengatakan, setelah mengumpulkan semua keterangan Alfian 1×24 jam yang dituduhkan kepadanya, hasilnya nihil.

"Alfian tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai pelaku. Tapi dia tetap akan diselidiki. Mudah-mudahan saja bukan dia pelakunya," tegas Palguna.

Adapun peristiwa ini, Selasa 28 April 2015 sekitar pukul 23.00 Wita. Alfian sendiri diproses di Polresta Manado di hari yang sama pada pukul 18.00 Wita.Selanjutnya, Rabu sore (29/4/2015) sekitar pukul 17.30 Wita, Alfian diizinkan pulang ke tempat kosnya.
(nag)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
9 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved