Legalkan Prostitusi, Ahok Langgar Nilai Religi

Kamis, 30 April 2015 - 08:20 WIB
Legalkan Prostitusi,...
Legalkan Prostitusi, Ahok Langgar Nilai Religi
A A A
JAKARTA - Ide Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melegalkan prostitusi dianggap melecehkan nilai-nilai agama. Ahok disarankan untuk mengkaji ulang wacana tersebut.

"Tidak ada agama apapun yang memperbolehkan atau melegalkan prostitusi. Ini sama saja merendahkan nilai keagamaan," ujar Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad saat dihubungi Sindonews, Rabu 29 April kemarin.

Menurut Syaiful, Jakarta dikenal kota religi oleh sebab itu rencana tersebut mesti dikaji ulang. Jangan sampai Jakarta dikenal dengan sebutan kota prostitusi.

"Prostitusi yang ada hendaknya diberantas dan potensi-potensi terjadinya prostitusi diawasi secara ketat," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
24 menit yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
1 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
2 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
2 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
3 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
3 jam yang lalu
Infografis
5 Perguruan Tinggi Negeri...
5 Perguruan Tinggi Negeri yang Membuka Jalur Mandiri Nilai Rapor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved