Kampus Unair Larang Mahasiswa Tonton Film Senyap

Kamis, 30 April 2015 - 03:02 WIB
Kampus Unair Larang Mahasiswa Tonton Film Senyap
Kampus Unair Larang Mahasiswa Tonton Film Senyap
A A A
SURABAYA - Ratusan mahasiswa yang mayoritas dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair), Rabu (29/4/2015) kecewa dengan tindakan kampus yang memboikot acara nonton film “Senyap”.

Boikot ini ditandai dengan pemadaman listrik secara mendadak saat acara nonton film berlangsung.

Pemutaran film ini sedianya dilaksanakan di Gedung B ruang 303 FH Unair. Lantaran alasan teknis, pihak penyelenggara, yakni mahasiswa dari Solidaritas Mahasiswa Hukum untuk Indonesia (SMHI), kemudian pindah tempat di law café Gedung A FH Unair.

Acara sempat berlangsung sekitar 15 menit. Tak lama kemudian, pihak kampus melalui bagian perlengkapan mendatangi panitia acara.

Mereka meminta pemutaran film tidak dilanjutkan, alasannya tidak mendapatkan izin dari pihak dekan. Namun setelah melalui proses negoisasi pemutaran film tetap dilanjut.

Kurang lebih 10 menit berlangsung pemutaran film, kemudian pihak kampus mendatangi kembali panitia. Mereka minta panitia menghentikan kegiatan yang sedang berlangsung. Alasannya, kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin.

Pihak fakultas juga menunjukkan surat pelarangan dengan alasan bahwa film ini tidak mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film (LSF) untuk dipertontonkan pada khalayak umum.

Namun, mahasiswa tetap tidak mengindahkan larangan tersebut hingga akhirnya pihak kampus memadamkan aliran listrik. Sehingga, pemutaran film terpaksa tidak bisa dilanjutkan. Hingga kemudian dilanjutkan dengan diskusi.

Meski tanpa ada kipas angin disertai keringat yang membasahi wajah para mahasiswa, mereka tetap antusias mengikuti kegiatan ini. Beberapa di antara mereka bahkan rela menjadikan kertas kardus sebagai kipas angin.

Dialog tetap berlangsung dengan meriah. Sang pembicara, Gregorius Soeharsojo Goenito, 75, mantan anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), dengan semangat menjawab setiap pertanyaan mahasiswa.

Setelah acara selesai, ratusan mahasiswa yang sebelumnya ikut acara nonton film, melanjutkan dengan menggelar aksi demo di depan pintu masuk FH Unair.

Secara bergantian mereka berorasi mengecam tindakan kampus yang melarang kegiatan akademis tersebut.

“Kami sebenarnya sudah dapat izin dari kampus. Kami tidak tahu kenapa kok tiba-tiba dilarang. Acara juga diboikot dengan cara listrik dipadamkan. Ini sudah era demokrasi, semua bebas untuk menyampaikan pendapat. Kalau seperti ini, kampus itu otoriter,” ujar salah satu panitia, Budiman.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akademik, FH Unair, Agus Sekarmaji membenarkan bahwa, pihaknya melarang pemutaran film tersebut. Alasan pemutaran itu karena film “Senyap” tidak mengantongi keterangan lolos sensor dari LSI. “Ini aturannya sudah jelas. Film dilarang karena tidak lolos sensor,” tegasnya.

Sekadar diketahui, film “Senyap” mengisahkan keluarga korban pembantaian massal, yang terjadi pada era seputar peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto pada 1965.

Pelarangan pemutaran film ini tidak hanya sekali ini terjadi di kampus. Sebelumnya pada bulan Desember 2014, pihak kampus Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang juga sempat melakukan pelarangan.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6229 seconds (0.1#10.140)