Pemakaman Zainal Abidin Hanya Dihadiri Seorang Keluarga

Rabu, 29 April 2015 - 09:46 WIB
Pemakaman Zainal Abidin...
Pemakaman Zainal Abidin Hanya Dihadiri Seorang Keluarga
A A A
CILACAP - Pemakaman Zainal Abidin satu-satunya WNI yang menjalani eksekusi mati di Lapangan Tembak Limus Buntu, Nusakambangan, Cilacap, ternyata hanya dihadiri satu orang keluarga.

Setelah dieksekusi pria kelahiran Palembang ini justru harus terasing dari kampung halamannya karena langsung dimakamkan di TPU Karang Suci, Desa Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Cilacap.

Pria kelahiran 19 September 1945 ini dimakamkam pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Pemakamannya berlangsung singkat hanya dihadiri oleh seorang adiknya dan sejumlah warga setempat.

Makamnya berada di areal tengah kompleks pemakaman dengan nisan terbuat dari batu. Tidak tampak ada bunga yang ditaburkan di atas gundukan tanah makam berukuran sekitar 1x2 meter tersebut.

Seorang pria yang disebut sebagai adik Zainal yang hadir di pemakaman menolak diwawancarai usai pemakaman. Dia langsung pergi dari TPU ketika pemakaman selesai.

Salah seorang warga setempat Wati (46) mengatakan, tempat pemakaman Zainal Abidin ditentukan oleh kejaksaan dan kepolisian.

"Dia tidak punya keluarga di sini. Baru kali ini warga tahu," kata Wati kepada Sindonews.com, Rabu (29/4/2015).

Wati menyebut warga tidak keberatan dan tetap mempersilahkan dilakukannya pemakaman bagi jenazah Zainal meskipun bukan warga setempat. "Kami mempersilahkan," kata dia.

Zainal Abidin dieksekusi mati karena kepemilikan ganja seberat 58,7 kilogram pada 2000 silam.

Vonis mati diperoleh setelah dia mengajukan banding atas vonis 15 tahun dalam persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Upaya PK dan grasi yang diajukkannya gagal.
(sms)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
11 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved