Longsor Gunung Kuda, Polisi Tahan Satu Tersangka

Selasa, 28 April 2015 - 19:26 WIB
Longsor Gunung Kuda, Polisi Tahan Satu Tersangka
Longsor Gunung Kuda, Polisi Tahan Satu Tersangka
A A A
CIREBON - Polres Cirebon telah menahan seorang tersangka dari pihak KUD Bumi Karya yang bertindak sebagai pengawas, menyusul peristiwa longsor Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kasat Reskrim AKP Djarot Sungkowo menyatakan telah menetapkan tersangka dan menahannya.

"Kami sudah menahan seorang tersangka, dia pengawas. Untuk identitas lain, nanti dulu ya," kata dia, Selasa (28/4/2015).

Dia tak menampik kemungkinan tersangka bisa bertambah. Hingga hari ini, kepolisian setidaknya telah memeriksa sepuluh orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti guna penyelidikan.

Chiko memastikan, insiden itu terjadi akibat kelalaian pengelola dan pengawas. (Baca juga: Longsor Gunung Kuda, Dua Tewas).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5981 seconds (0.1#10.140)
pixels