Mabuk dan Paksa Gadis Melayani Nafsu, Oknum Pendeta Diamankan
A
A
A
MANADO - Sm (37), seorang oknum pendeta terpaksa diamankan polisi, karena tertangkap mesum bersama dengan wanita sebut saja Bunga (18) di Kawasan Pantai Marina Plaza, Kota Manado, Sabtu 25 April 2015 sekitar pukul 03.00 Wita.
Ironisnya saat diamankan, Bunga mengaku tidak mengenal Sm. Malah kepada polisi Bunga mengaku diancam dengan piasu oleh Sm untuk melayani nafsu birahinya.
"Sebelum terjaring polisi, saya sudah dipaksa melayani nafsu Sm, kemudian saat dipaksa untuk yang kedua kali polisi datang dan menangkap kami," pungkasnya.
Bunga juga membantah jika mereka pasangan kekasih, karena memang tidak saling mengenal."Saya tidak kenal dengan pelaku. Berhubung dia (pelaku) menodongkan pisau dan meminta begitu, saya pun pasrah," jelas Bunga.
Informasi yang dihimpun, korban atau Bunga adalah gadis pendatang dari sebuah daerah di kepulauan terluar Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelum kejadian, korban sedang duduk sendiri menunggu rekannya untuk pulang ke Kecamatan Singkil, Manado. Korban tidak mengetahui bahwa Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado tempatnya menunggu rekannya adalah tempat mangkal para PSK.
Singkat cerita pelaku pun datang dengan celana pendek dan mendekati korban untuk berhubungan intim dengan tawaran Rp250.000. Karena korban bukan PSK, korban pun menolak. Namun jurus pelaku untuk mengelabui korban tak mematahkan semangatnya.
Pelaku kembali membujuk korban untuk minum minuman keras (miras) jenis bir. Korban kembali menolak dan berkata tidak biasa minum bir hanya bisa miras jenis Cap Tikus Saja.
Merasa ada peluang untuk mencapai tujuan, pelaku pun mencari dan membeli Cap Tikus.
Entah dengan rayuan gombal apa digunakan pelaku sehingga hati korban luluh untuk diajak minum miras bersama di pinggir pantai yang jaraknya sekitar 300 meter dari TKB.
Nah, saat keduanya asyik meneguk miras. Tiba-tiba nafsu birahi pelaku memuncak dan mencabut pisau serta menodong korban untuk mengikuti keinginannya.
Nasi sudah jadi bubur, pelaku berhasil mencapai tujuannya sekali pun saat itu handphone dan sendal korban jatuh ke laut namun tak dihiraukan pelaku.
"Habis kami melakukan hubungan intim kami minum bersama lagi. Entah kenapa saya mau begitu lagi, tapi polisi cepat datang dan menangkap kami," jelas pelaku.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, oknum pendeta tersebut terjaring Operasi Anti Begal yang digelar Polda Sulut pada pagi itu.
"Pelaku tidak ditahan, karena keduanya berdamai. Pelaku juga menyerahkan sejumlah uang, serta handphone sebagai penganti kerugian, dan hal itu diterima korban," jelas Dambe.
Ironisnya saat diamankan, Bunga mengaku tidak mengenal Sm. Malah kepada polisi Bunga mengaku diancam dengan piasu oleh Sm untuk melayani nafsu birahinya.
"Sebelum terjaring polisi, saya sudah dipaksa melayani nafsu Sm, kemudian saat dipaksa untuk yang kedua kali polisi datang dan menangkap kami," pungkasnya.
Bunga juga membantah jika mereka pasangan kekasih, karena memang tidak saling mengenal."Saya tidak kenal dengan pelaku. Berhubung dia (pelaku) menodongkan pisau dan meminta begitu, saya pun pasrah," jelas Bunga.
Informasi yang dihimpun, korban atau Bunga adalah gadis pendatang dari sebuah daerah di kepulauan terluar Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelum kejadian, korban sedang duduk sendiri menunggu rekannya untuk pulang ke Kecamatan Singkil, Manado. Korban tidak mengetahui bahwa Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado tempatnya menunggu rekannya adalah tempat mangkal para PSK.
Singkat cerita pelaku pun datang dengan celana pendek dan mendekati korban untuk berhubungan intim dengan tawaran Rp250.000. Karena korban bukan PSK, korban pun menolak. Namun jurus pelaku untuk mengelabui korban tak mematahkan semangatnya.
Pelaku kembali membujuk korban untuk minum minuman keras (miras) jenis bir. Korban kembali menolak dan berkata tidak biasa minum bir hanya bisa miras jenis Cap Tikus Saja.
Merasa ada peluang untuk mencapai tujuan, pelaku pun mencari dan membeli Cap Tikus.
Entah dengan rayuan gombal apa digunakan pelaku sehingga hati korban luluh untuk diajak minum miras bersama di pinggir pantai yang jaraknya sekitar 300 meter dari TKB.
Nah, saat keduanya asyik meneguk miras. Tiba-tiba nafsu birahi pelaku memuncak dan mencabut pisau serta menodong korban untuk mengikuti keinginannya.
Nasi sudah jadi bubur, pelaku berhasil mencapai tujuannya sekali pun saat itu handphone dan sendal korban jatuh ke laut namun tak dihiraukan pelaku.
"Habis kami melakukan hubungan intim kami minum bersama lagi. Entah kenapa saya mau begitu lagi, tapi polisi cepat datang dan menangkap kami," jelas pelaku.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, oknum pendeta tersebut terjaring Operasi Anti Begal yang digelar Polda Sulut pada pagi itu.
"Pelaku tidak ditahan, karena keduanya berdamai. Pelaku juga menyerahkan sejumlah uang, serta handphone sebagai penganti kerugian, dan hal itu diterima korban," jelas Dambe.
(nag)