Sewa Kios Terminal Didiskon

Minggu, 26 April 2015 - 10:00 WIB
Sewa Kios Terminal Didiskon
Sewa Kios Terminal Didiskon
A A A
SEMARANG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Mangkang berencana melakukan inovasi untuk mengoptimalkan Terminal Mangkang, Semarang. Salah satu terobosan yang dilakukan berupa keringanan atau diskon bagi pedagang dan pengusaha untuk menyewa kios.

Kepala UPTD Terminal Mangkang Joko Umboro Jati mengatakan, pihaknya berencana meramaikan Terminal Mangkang dengan cara menjadikan lokasi itu sebagai Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera). “Saat ini di Mangkang ada ratusan kios yang kosong tidak digunakan. Kami berencana menjadikan sebagian kios-kios itu untuk aktivitas komersial berupa pujasera atau kantin yang nantinya pemanfaatannya disewakan kepada para pedagang dan pengusaha,” ujarnya kemarin.

Rencana tersebut sudah disosialisasikan kepada para pedagang yang ada di sekitar Terminal Mangkang. Kendalanya, para pedagang banyak yang keberatan dengan besarnya biaya sewa di lokasi itu sesuai ketentuan peraturan daerah (perda) yang telah ada. “Kami akan berkonsultasi dengan wali kota agar para pedagang diberikan harga khusus atau diskon agar mereka tertarik untuk menempati kios tersebut. Nanti para pedagang silakan mengajukan surat permintaan keringanan berapa yang mampu mereka bayarkan untuk menyewa kioskios tersebut,” ucapnya.

Setelah ide tersebut diluncurkan, setidaknya sudah ada 32 pedagang yang mengaku siap menyewa kios-kios itu. Dalam permohonannya, mereka meminta diberikan keringanan biaya sewa Rp350.000 per bulan. “Kalau sesuai perda, untuk ukuran kios 3 x 6 meter seperti di Terminal Mangkang ini biaya sewanya Rp450.000 per bulan. Namun karena para pedagang meminta keringanan seperti itu, nanti akan kami sampaikan kepada wali kota dan harapannya dapat disetujui,” papar Joko.

Meski begitu, diskon biaya sewa tersebut tidak akan berlaku selamanya. Nanti jika kondisi terminal sudah ramai maka biaya sewa dimungkinkan akan direvisi dan besarannya akan sesuai dengan peraturan yang ada.

Sementara itu, pakar transportasi publik Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, rencana pengoptimalan Terminal Mangkang dengan menjadikan kios-kios di sana sebagai pujasera dan kantin adalah rencana sangat baik. Sebab, selama ini lokasi itu terkesan mangkrak dan belum berfungsi dengan baik.

“Namun yang harus dilakukan adalah bagaimana membuat akses ke terminal mudah sehingga masyarakat mau datang ke sana. Kalau seperti saat ini tentu pedagang atau pengusaha enggan menyewa karena selama ini terminal sepi dan aksesnya tidak gampang,” ujarnya. Pihaknya meminta agar pemerintah memperbaiki sarana prasarana pendukung Terminal Mangkang sebelum menyewakan kios yang ada di sana.

Andika prabowo
(ars)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
5 Makanan Jawa Tengah...
5 Makanan Jawa Tengah yang Punya Nama Unik
Berita Terkini
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
28 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
39 menit yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
45 menit yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
48 menit yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Ramadan Street Carnival...
Ramadan Street Carnival Bintaro, Dorongan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
1 jam yang lalu
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved