IRT Selundupkan Sabu ke Sel dalam Nasi Bungkus
A
A
A
MEDAN - Aksi Ema Mani, 29, tergolong berani dan nekat. Ibu rumah tangga ini mencoba menyelundupkan sabu-sabu untuk seorang tahanan di sel Polsekta Medan Kota dengan memasukkan ke dalam nasi bungkus.
Namun, upaya perempuan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang pantai Burung, Lorong I, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun ini ketahuan petugas jaga. Saat diperiksa, dalam nasi bungkus tersebut ditemukan satu paket kecil sabu-sabu. Kapolsekta Medan Kota, Kompol Wahyudi, mengatakan, tersangka ditangkap petugas piket di sentra pelayanan kepolisian (SPK) saat akan mengantarkan nasi bungkus untuk tahanan kasus perampokan, Zainal Abidin.
“Zainal Abidin kami tangkap beberapa waktu lalu karena terlibat kasus perampokan. Nah, saat mengunjungi tahanan ini, dia (Ema Mani) memasukkan sabu-sabu dalam nasi bungkus,” kata Wahyudi saat pemaparan kasus, Kamis (23/4). Wahyudi menerangkan, awalnya petugas SPK tidak mencurigai gerak-gerik ibu rumah tangga itu.
Tetapi saat nasi bungkus yang hendak diberikannya tersebut kepada tahanan diperiksa, petugas menemukan sebungkus sabu-sabu ukuran paket hemat. Kemudian, sambungWahyudi, setelah diperiksa lebih mendalam, tersangka mengakui sabu-sabu itu didapat dari temannya bernama Rakes Kumar, 28.
Petugas yang melakukan pengembangan, kemudian menciduk Rakes Kumar yang bekerja sebagai petugas juru parkir (jukir) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. Sementara itu, tersangka Ema kepada wartawan mengaku barang haram tersebut dibawanya atas permintaan Zainal Abidin yang lebih dulu masuk sel karena kasus perampokan.
“Dia (Zainal) katanya sudah lemas karena tak ada doping,” ujarnya. Apalagi, sambung Ema, kalau berhasil memberikan sabusabu itu kepada Zainal, dia akan diberikan upah Rp500.000.
Frans marbun
Namun, upaya perempuan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang pantai Burung, Lorong I, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun ini ketahuan petugas jaga. Saat diperiksa, dalam nasi bungkus tersebut ditemukan satu paket kecil sabu-sabu. Kapolsekta Medan Kota, Kompol Wahyudi, mengatakan, tersangka ditangkap petugas piket di sentra pelayanan kepolisian (SPK) saat akan mengantarkan nasi bungkus untuk tahanan kasus perampokan, Zainal Abidin.
“Zainal Abidin kami tangkap beberapa waktu lalu karena terlibat kasus perampokan. Nah, saat mengunjungi tahanan ini, dia (Ema Mani) memasukkan sabu-sabu dalam nasi bungkus,” kata Wahyudi saat pemaparan kasus, Kamis (23/4). Wahyudi menerangkan, awalnya petugas SPK tidak mencurigai gerak-gerik ibu rumah tangga itu.
Tetapi saat nasi bungkus yang hendak diberikannya tersebut kepada tahanan diperiksa, petugas menemukan sebungkus sabu-sabu ukuran paket hemat. Kemudian, sambungWahyudi, setelah diperiksa lebih mendalam, tersangka mengakui sabu-sabu itu didapat dari temannya bernama Rakes Kumar, 28.
Petugas yang melakukan pengembangan, kemudian menciduk Rakes Kumar yang bekerja sebagai petugas juru parkir (jukir) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. Sementara itu, tersangka Ema kepada wartawan mengaku barang haram tersebut dibawanya atas permintaan Zainal Abidin yang lebih dulu masuk sel karena kasus perampokan.
“Dia (Zainal) katanya sudah lemas karena tak ada doping,” ujarnya. Apalagi, sambung Ema, kalau berhasil memberikan sabusabu itu kepada Zainal, dia akan diberikan upah Rp500.000.
Frans marbun
(bbg)