Pura-pura Cari Kos, Pengangguran Sikat Laptop

Kamis, 23 April 2015 - 15:47 WIB
Pura-pura Cari Kos, Pengangguran Sikat Laptop
Pura-pura Cari Kos, Pengangguran Sikat Laptop
A A A
BANTUL - Rs (24), pemuda asal Bandung, Jawa Barat ini harus menginap di Mapolsek Sewon. Ia dicokok polisi setelah kedapatan mencuri laptop di sebuah kamar kos di kawasan Dusun Druwo, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.

Pria pengangguran ini akan dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Kepala Unit Reskrim Polsek Sewon Ipda Sutrisno mengatakan, pihaknya menangkap tersangka atas laporan warga yang mengaku kehilangan laptop. Modus yang digunakan oleh tersangka adalah berpura-pura mencari tempat kos.

Ketika penghuni kos lengah, ia lantas mengambil barang berharga yang ada di tempat kos tersebut."Saat tuan rumah lengah, ia lantas mengambil laptop," terangnya, Kamis (23/4/2015).

Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku lantas pergi ke kampung halamannya di Bandung dan menjualnya kepada penadah. Merasa aksinya di Dusun Druwo berjalan mulus, Rs kembali ke dusun tersebut dan berpura-pura kembali mencari kos.

Namun karena ada warga yang pernah kehilangan mengetahuinya langsung melaporkannya ke Polsek Sewon.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan kemungkinan keterlibatan orang lain. Pihaknya juga masih memburu sang penadah barang-barang yang didapatkan tersangka dari hasil mencuri."Kami masih dalami kasus tersebut," terag Sutrisno.

Sementaraa Rs mengaku terpaksa melakukan pencurian karena butuh uang untuk makan. Aksi pencurian tersebut diakuinya baru pertama kali dilakukan."Saya terpaksa, karena menganggur dan tidak punya uang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3739 seconds (0.1#10.140)