Mau Pilkada, Fasilitas Umum Jadi Korban

Kamis, 23 April 2015 - 09:36 WIB
Mau Pilkada, Fasilitas Umum Jadi Korban
Mau Pilkada, Fasilitas Umum Jadi Korban
A A A
PEMATANGSIANTAR - Setelah angkutan umum, giliran tiang telepon, tiang listrik, dan fasilitas umum lainnya menjadi sasaran pemasangan tanda gambar tokohtokoh yang berminat maju dalam Pilkada Pematangsiantar 2015.

Akibatnya, keindahan kota berubah menjadi kesemrawutan. Dari pengamatan KORAN SINDO MEDAN , ratusan tanda gambar bakal calon (balon) wali kota Pematangsiantar dipasang di tiang-tiang telepon, tiang listrik, dan tiang lampu penerangan jalan di Jalan Meranti, Jalan Musyawarah, Jalan Nagur, dan Jalan Singosari, Pematangsiantar.

Sejumlah warga, salah satunya Hamidah, 45, warga Jalan Singosari, mengaku sangat terganggu dengan pemasangan tanda gambar itu karena telah merusak keindahan kota. Warga berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera melakukan penertiban. Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Mangasi T Purba, mengimbau para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan mengikuti Pilkada 2015, mematuhi peraturan daerah (perda) dalam pemasangan tanda gambar.

“Tidak ada larangan bagi para bakal calon wali kota dan wakil wali kota melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang tanda gambar, baik berupa spanduk atau baliho. Namun, harus mematuhi perda dan tidak boleh dipasang di fasilitas umum,” katanya. Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mengatakan, sudah menertibkan pemasangan tanda gambar tersebut yang dipasang tanpa izin.

Ricky hutapea
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4538 seconds (0.1#10.140)