Pedagang Ngotot Pindah Usai Lebaran
A
A
A
SEMARANG - Kalangan pedagang Pasar Peterongan menolak pindah ke tempat relokasi sementara pada akhir bulan ini. Mereka meminta relokasi dilakukan setelah Lebaran.
Sikap dan permintaan para pedagang ini membuat pembangunan renovasi Pasar Peterongan terancam tidak selesai. Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pasar Kota Semarang di lokasi pasar kemarin, pedagang sepakat pemindahan harus dilakukan setelah Lebaran. “Kami juga meminta, ukuran lapak ditinjau kembali. Ukuran lapak seperti ini (1 x 1,5 m) apa bisa ditempati. Seandainya bapak (kepala dinas pasar) seorang pedagang, apa bisa menempati ukuran seperti ini,” ungkap perwakilan pedagang, Marsono saat menghadiri sosialisasi kemarin.
Sosialisasi yang rencananya dilanjutkan dengan pengundian lapak akhirnya batal dilakukan. Penyebabnya, pedagang tetap ngotot tidak mau menempati bangunan lapak yang sudah jadi. Bahkan, mereka berencana mengadukan persoalan kepada DPRD. “Kami mendukung pembangunan pasar. Cuma minta toleransi waktu saja. Apabila kepala dinas tidak legowo , kami akan mengajukan hak prerogratif ke Dewan dan wali kota. Kan bisa pembangunan lima bulan itu dilembur. Kami juga ingin pembangunan ini selesai tepat waktu, tidak seperti pembangunan pasar lainya,” tandas Marsono.
Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sardjoko mengatakan pembangunan Pasar Peterongan akan dilaksanakan pada Mei tahun ini. Pekerjaan pembangunan ini sudah pada proses pelelangan. Sehingga kalau relokasi pedagang ke tempat penampungan lapak sementara itu mundur, maka pekerjaan nantinya juga bisa mundur sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai.
“Kalau saya pribadi tidak apa-apa, memang itu momentum Lebaran. Tapi pembangunan pasar akan memakan waktu tujuh bulan. Kalau pelaksanaan pembangunannya mundur dan tidak selesai, nanti juga pasti saya yang dianggap tidak bisa menyelesaikan pekerjaan. Saya bisa terkena masalah hukum. Karena saya pengguna anggaran,” katanya.
Selain itu, apabila pembangunan di tahun ini tidak selesai, pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan mangkrak. Anggaran tahun ini sebesar Rp35 miliar, di mana Rp2,3 miliar dipakai untuk pembangunan lapak sementara.
“Pembangunan ini memakan waktu 6-7 bulan dan berakhir Desember. Wali kota juga mengintruksikan supaya pembangunan ini selesai satu tahun anggaran,” ujarnya. Trijoto Sardjoko mengaku bersedia jika nantinya akan dipanggil Dewan dan wali kota terkait persoalan tersebut.
M abduh
Sikap dan permintaan para pedagang ini membuat pembangunan renovasi Pasar Peterongan terancam tidak selesai. Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pasar Kota Semarang di lokasi pasar kemarin, pedagang sepakat pemindahan harus dilakukan setelah Lebaran. “Kami juga meminta, ukuran lapak ditinjau kembali. Ukuran lapak seperti ini (1 x 1,5 m) apa bisa ditempati. Seandainya bapak (kepala dinas pasar) seorang pedagang, apa bisa menempati ukuran seperti ini,” ungkap perwakilan pedagang, Marsono saat menghadiri sosialisasi kemarin.
Sosialisasi yang rencananya dilanjutkan dengan pengundian lapak akhirnya batal dilakukan. Penyebabnya, pedagang tetap ngotot tidak mau menempati bangunan lapak yang sudah jadi. Bahkan, mereka berencana mengadukan persoalan kepada DPRD. “Kami mendukung pembangunan pasar. Cuma minta toleransi waktu saja. Apabila kepala dinas tidak legowo , kami akan mengajukan hak prerogratif ke Dewan dan wali kota. Kan bisa pembangunan lima bulan itu dilembur. Kami juga ingin pembangunan ini selesai tepat waktu, tidak seperti pembangunan pasar lainya,” tandas Marsono.
Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sardjoko mengatakan pembangunan Pasar Peterongan akan dilaksanakan pada Mei tahun ini. Pekerjaan pembangunan ini sudah pada proses pelelangan. Sehingga kalau relokasi pedagang ke tempat penampungan lapak sementara itu mundur, maka pekerjaan nantinya juga bisa mundur sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai.
“Kalau saya pribadi tidak apa-apa, memang itu momentum Lebaran. Tapi pembangunan pasar akan memakan waktu tujuh bulan. Kalau pelaksanaan pembangunannya mundur dan tidak selesai, nanti juga pasti saya yang dianggap tidak bisa menyelesaikan pekerjaan. Saya bisa terkena masalah hukum. Karena saya pengguna anggaran,” katanya.
Selain itu, apabila pembangunan di tahun ini tidak selesai, pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan mangkrak. Anggaran tahun ini sebesar Rp35 miliar, di mana Rp2,3 miliar dipakai untuk pembangunan lapak sementara.
“Pembangunan ini memakan waktu 6-7 bulan dan berakhir Desember. Wali kota juga mengintruksikan supaya pembangunan ini selesai satu tahun anggaran,” ujarnya. Trijoto Sardjoko mengaku bersedia jika nantinya akan dipanggil Dewan dan wali kota terkait persoalan tersebut.
M abduh
(ars)