Izin UMKM Cukup Diteken Camat
A
A
A
MEDAN - Pemprov Sumatera Utara (Sumut) akan memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM, agar bisa bersaing saat pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Nanti perizinan UMKM cukup diterbitkan di kecamatan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, M Zein Siregar saat Sosialisasi Pemberlakuan MEA dan Perizinan UMK di Gedung Bank Sumut pada Selasa (21/4) menuturkan, pelaku UMKM harus mengantisipasi posisi Sumut sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat. Dengan posisi itu, UMKM di Sumut memiliki peluang dan tantangan cukup besar.
Peluangnya, yakni pasar se-ASEAN, namun tantangannya juga besar karena produk Malaysia akanmudahmasukkeIndonesia. Karena itu, Pemprov Sumut akan berupaya mempercepat implementasi Perpres No 98/2014 dan Permendagri No. 83/2014 tentang Izin Usaha Mikro Kecil untuk memberikan legalitas dan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM. “Dengan begitu UMKM di Sumut bisa menghadapi tantangan di era MEA dengan memaksimalkan produk yang dihasilkan,” ujarnya.
“Dari peraturan itu ada delegasi perizinan dari kabupaten/ kotakekecamatan. Jadinanti yang teken izin pelaku UMKM cukup Pak Camat,” kata Zein dihadapkan para pelaku UMKM. Pemprov Sumut akan mengundang pemerintah kabupaten/ kota untuk membahas delegasi perizinan itu. Pendelegasian cukup dengan menerbitkan peraturan kepala daerah, baik peraturan bupati atau peraturan wali kota.
“Rencananya bulan depan, Menteri Koperasi dan UKM Agung Gede Ngurah Puspayoga akan datang ke Sumut. Di sana akan kita pertegas lagi supaya pelaku UKM tidak kesulitan,” katanya. Sementara Deputi Menteri Koperasi dan UKM, Pariaman Sinaga mengatakan, UMKM di Sumut harus membangun keunggulan kompetitif.
Selain itu, perlu dibangun usaha yang mampu bersaing dengan biaya rendah, menguasai pasar, memperkuat standar produk, dan memperluas jejaring. Jejaring ini sudah ada di Indonesia, yakni koperasi. “Maka pelaku UKM siap sikap dan mental untuk menangkap peluang. Jumlah koperasi di Sumut 12.286 sudah cukup baik dan perlu ditingkatkan. Harus diingat, semangat berkoperasi di Indonesia ini tinggi sekarang. Bahkan, artis-artis pun sudah ada yang buat koperasi,” ujarnya.
Dia menyebutkan, peluang UMKM Indonesia dalam MEA 2015 sangat menantang. Persaingan akan semakin keras karena di ASEAN ada 96% perusahaan berbasis UMKM. “Ini peluang sekaligus tantangan. Pelaku UMKM kita harus meningkatkan wawasan, efisiensi produksi, dan memastikan produk terserap.
Gampangnya, kita harus cinta produk Indonesia, supaya dicintai maka produk UMKM juga harus berkualitas,” ujarnya. Sementara Direktur Pemasaran PT Bank Sumut, Ester Junita Ginting menambahkan, MEA 2015 tentu akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Bank Sumut.
Bank Sumut sendiri sudah siap untuk meningkatkan daya saing menyambut MEA 2015 dengan menetapkan kebijakan-kebijakan strategis antara lain memberikan pelayanan prima kepada stakeholder, menjaga kredibilitas bank, dan bersaing secara sehat. Kemudian, meningkatkan infrastruktur, fitur dan layanan, memperluas jaringan layanan bank, meningkatkan struktur permodalan bank, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Fakhrur rozi
Nanti perizinan UMKM cukup diterbitkan di kecamatan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, M Zein Siregar saat Sosialisasi Pemberlakuan MEA dan Perizinan UMK di Gedung Bank Sumut pada Selasa (21/4) menuturkan, pelaku UMKM harus mengantisipasi posisi Sumut sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat. Dengan posisi itu, UMKM di Sumut memiliki peluang dan tantangan cukup besar.
Peluangnya, yakni pasar se-ASEAN, namun tantangannya juga besar karena produk Malaysia akanmudahmasukkeIndonesia. Karena itu, Pemprov Sumut akan berupaya mempercepat implementasi Perpres No 98/2014 dan Permendagri No. 83/2014 tentang Izin Usaha Mikro Kecil untuk memberikan legalitas dan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM. “Dengan begitu UMKM di Sumut bisa menghadapi tantangan di era MEA dengan memaksimalkan produk yang dihasilkan,” ujarnya.
“Dari peraturan itu ada delegasi perizinan dari kabupaten/ kotakekecamatan. Jadinanti yang teken izin pelaku UMKM cukup Pak Camat,” kata Zein dihadapkan para pelaku UMKM. Pemprov Sumut akan mengundang pemerintah kabupaten/ kota untuk membahas delegasi perizinan itu. Pendelegasian cukup dengan menerbitkan peraturan kepala daerah, baik peraturan bupati atau peraturan wali kota.
“Rencananya bulan depan, Menteri Koperasi dan UKM Agung Gede Ngurah Puspayoga akan datang ke Sumut. Di sana akan kita pertegas lagi supaya pelaku UKM tidak kesulitan,” katanya. Sementara Deputi Menteri Koperasi dan UKM, Pariaman Sinaga mengatakan, UMKM di Sumut harus membangun keunggulan kompetitif.
Selain itu, perlu dibangun usaha yang mampu bersaing dengan biaya rendah, menguasai pasar, memperkuat standar produk, dan memperluas jejaring. Jejaring ini sudah ada di Indonesia, yakni koperasi. “Maka pelaku UKM siap sikap dan mental untuk menangkap peluang. Jumlah koperasi di Sumut 12.286 sudah cukup baik dan perlu ditingkatkan. Harus diingat, semangat berkoperasi di Indonesia ini tinggi sekarang. Bahkan, artis-artis pun sudah ada yang buat koperasi,” ujarnya.
Dia menyebutkan, peluang UMKM Indonesia dalam MEA 2015 sangat menantang. Persaingan akan semakin keras karena di ASEAN ada 96% perusahaan berbasis UMKM. “Ini peluang sekaligus tantangan. Pelaku UMKM kita harus meningkatkan wawasan, efisiensi produksi, dan memastikan produk terserap.
Gampangnya, kita harus cinta produk Indonesia, supaya dicintai maka produk UMKM juga harus berkualitas,” ujarnya. Sementara Direktur Pemasaran PT Bank Sumut, Ester Junita Ginting menambahkan, MEA 2015 tentu akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Bank Sumut.
Bank Sumut sendiri sudah siap untuk meningkatkan daya saing menyambut MEA 2015 dengan menetapkan kebijakan-kebijakan strategis antara lain memberikan pelayanan prima kepada stakeholder, menjaga kredibilitas bank, dan bersaing secara sehat. Kemudian, meningkatkan infrastruktur, fitur dan layanan, memperluas jaringan layanan bank, meningkatkan struktur permodalan bank, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Fakhrur rozi
(bbg)