300 Unit Rumah untuk PNS Dibangun

Rabu, 22 April 2015 - 12:12 WIB
300 Unit Rumah untuk...
300 Unit Rumah untuk PNS Dibangun
A A A
RANTAUPRAPAT - Sebanyak 300 unit rumah bersubsidi tipe 36 dibangun untuk pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Labuhanbatu. Perumahan ini diproyeksikan menjadi percontohan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan rumah layak huni bagi PNS.

Pembangunan perumahan bagi PNS ini diinisiasi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-Pera), Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), Bank Tabungan Negara (BTN), dan pengembang perumahan di daerah ini.

Kepala Bidang (Kabid) Kerja Sama Pembiayaan Kementerian PU-Pera Eko Suhendratmo mengatakan, rumah bersubsidi tersebut bisa dinikmati para PNS dan masyarakat umum yang belum memiliki rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kami berikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan bunga cuma 7,25% untuk PNS,” kata Eko saat sosialisasi perumahan subsidi bagi PNS di Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (21/4), yang diikuti dengan penandatanganan MoU penyediaan rumah untuk PNS di Labuhanbatu antara BTN dengan Pemkab Labuhanbatu.

Kementerian PU-Pera akan memberikan stimulus dalam KPR FLPP mengingat kebutuhan perumahan bagi rakyat sangat tinggi saat ini. Rumah yang tidak layak huni atau dalam kategori tidak memenuhi unsur kesehatan, juga masih banyak. Karena itu, secara nasional pemerintah pusat akan mendongkrak pendirian rumah layak huni bagi rakyat hingga 1 juta rumah pada masa mendatang.

“Secara nasional kebutuhan perumahan itu mencapai 800.000 unit,” katanya. Menurut Eko, untuk memperoleh KPR-FLPP itu, syaratnya harus masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan Rp4 juta ke bawah dan belum memiliki rumah. Selama ini MBR juga mengalami kendala akibat penghasilan yang tidak tetap.

Pengajuan kredit ke bank sering ditolak karena bank selalu berhati-hati memberikan kredit kepada masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Hal itu juga kerap terjadi kepada PNS. “Lemahnya kemampuan membelirumahkarenaPNSmemiliki berbagai kendala hingga pengajuan kredit ditolak, namun itu sudah tanggung jawab kami Kemenpu-Pera agar kredit diterima,” tuturnya.

Sementara Kepala Cabang BTN Medan Ferry Sonefille mengatakan, saat ini telah menjalin kerja sama dengan pengembang perumahan dan akan membangun 300 unit perumahan subsidi di Labuhanbatu. Rumah itu akan disalurkan kepada MBR dan PNS yang belum memiliki rumah. Sementara Relationship Bapertarum Kemenpu-Pera, Jaya Irawan mengatakan, program FLPP akan memudahkan PNS yang belum memiliki rumah agar bisa menikmati rumah layak huni.

Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar menyebutkan, pemerintah daerah akan memberikan kemudahan bagi pengembang perumahan untuk mengajukan proses perizinan dalam penyediaan perumahan rakyat. Tigor mengakui saat ini lahan bagi perumahan rakyat sangat minim di Labuhanbatu.

Sebagian besar lahan di Labuhanbatu dikuasai perusahaan perkebunan yang hak guna usaha (HGU) rata-rata berakhir pada 2050 mendatang. Selain itu, penyediaan lahan untuk perumahan rakyat terkendala akibat belum diserahkannya lahan eks HGU kepada pemerintah setempat.

Namun, saat ini Pemkab Labuhanbatu juga berusaha membebaskan lahan seluas 20 hektare (ha) di Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, untuk dijadikan lahan perumahan bagi PNS yang masih berstatus di kawasan hutan lindung. “Mudah-mudahan Menhut segera menandatangani pelepasannya,” ucap Tigor.

Sartana nasution
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7025 seconds (0.1#10.140)