Kapolda Bali: Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Selasa, 21 April 2015 - 23:34 WIB
Kapolda Bali: Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
Kapolda Bali: Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
A A A
DENPASAR - Peredaran narkoba di Bali saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan. Bahkan, dalam penjara pun masih terjadi transaksi narkoba. Karena itu, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan mata rantai peredaran narkoba harus diputus.

Ronny F Sompie mengatakan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai.

"Kalau narkoba lewat bandara, kami sudah bekerja sama dengan Bea Cukai. Mereka selalu membantu kami dalam memberantas narkoba ini," ujarnya di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (21/4/2015).

Dia mengatakan, semua jalur masuk menuju Bali harus dijaga dengan ketat agar narkoba tak mudah masuk.

"Intinya, kami harus memutus jalur transportasi itu, baik dari darat, udara, dan laut. Sebab mereka ini menyelundupkan narkoba dari berbagai arah."

Dia menambahkan, para mafia narkoba harus diberikan efek jera. "Para pengedar gelap ini harus dihukum supaya mereka bertanggung jawab dengan apa yang diperbuat. Pengedar narkoba telah merusak SDM anak bangsa."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5884 seconds (0.1#10.140)