Calon Pengantin Dibunuh di Kamar

Senin, 20 April 2015 - 11:02 WIB
Calon Pengantin Dibunuh di Kamar
Calon Pengantin Dibunuh di Kamar
A A A
DOLOKSANGGUL - Sepasang kekasih yang terikat dalam tali pertunangan atau acara adat martupol , Ojak P Purba, 33, dan Ospi Simbolong, 28, warga Jalan Sisingamangaraja Doloksanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), tewas dibantai orang tak dikenal di rumah calon mempelai pria.

Kuat dugaan korban dibunuh pelaku dengan senjata tajam saat tertidur lelap. Jenazah keduanya pertama kali ditemukan Marzuki Purba, 28, yang merupakan adik Ojak. Dia mendapati pintu kamar sang abang tidak dalam terkunci dan penghuninya telah terkapar bersimbah darah. Sejumlah warga di sekitar lokasi menyebutkan, suasana di lingkungan Jalan Sisingamangaraja Doloksanggul saat malam kejadian, seperti tidak terjadi apa-apa.

Bahkan, tidak terdengar suara aneh dari rumah korban. “Rumah di sekitar ini masih terbuat dari kayu, namun kami tidak ada mendengar suara apapun,” ujar seorang warga bermarga Sihite, kemarin. Dia menyebutkan, pada kemarin pagi sekitar pukul 04.00 WIB, warga dikejutkan suara teriakan dan tangisan berasal dari rumah korban.

Warga langsung berkerumun dan mendapati pasangan yang akan melangsungkan pemberkatan pernikahan pada 2 Mei nanti sudah tidak bernyawa. “Kalau yang laki-laki masih sempat terdengar erangan kesakitan dengan napas tersengal- sengal. Namun, calon istrinya sudah meninggal,” ujar warga lainnya.

Sementara pihak keluarga belum bisa diminta keterangan seputar kematian kedua korban. Menurut warga, kedua korban sudah memasuki tahapan tingting parbogason atau pengumuman pernikahan oleh gereja. Ojak dan Ospi secara adat sudah menjalani proses martupol atau pertunangan di gereja. Ojak juga sudah menjemput mempelai wanita dari pihak keluarga lewat proses mangalua.

Secara adat bagi pasangan yang menjalani proses pernikahan lewat mangalua sudah dapat tinggal satu rumah menunggu proses pemberkatan pernikahan oleh pihak gereja. Bahkan, dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO MEDAN , pihak calon mempelai pria sudah menyerahkan mahar yang disebut dengan istilah sinamot .

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Humbahas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendro Sutarno, memastikan kematian kedua korban akibat benda tajam. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit telepon seluler dan baju korban. “Hanya itu barang bukti yang kami temukan. Sedangkan senjata tajam tidak ada di rumah,” ujarnya.

Jenazah kedua korban sudah menjalani visum et repertum dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dibumikan. “Laporan visum belum kami terima. Namun untuk sementara korban perempuan mengalami luka di sekitar kepala dengan lima bekas tusukan, sedangkan korban pria mengalami dua luka parah,” katanya.

Dari olah tempat kejadian perkara, pihak kepolisian tidak menemukan kerusakan di sekitar rumah. Pintu kamar korban ditemukan tidak dalam kondisi tertutup rapat. Pada saat kejadian di rumah itu terdapat dua anak kos serta ibu korban yang dalam keadaan sakit. Pihak kepolisian menduga pelaku sudah mengenal rumah korban dan memahami bentuk rumah korban.

“Kami sudah memeriksa lima saksi, tiga dari pihak keluarga pria dan dua dari pihak perempuan, termasuk kedua anak kos yang malam itu mengaku tertidur lelap di kamarnya,” katanya.

Baringin lumban gaol
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7239 seconds (0.1#10.140)