Ratusan Petani Blitar Kepung Kedubes Swiss di Jakarta

Senin, 20 April 2015 - 09:38 WIB
Ratusan Petani Blitar...
Ratusan Petani Blitar Kepung Kedubes Swiss di Jakarta
A A A
BLITAR - Sekitar 100 orang petani Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Senin ( 20 April 2015) pagi ini berencana mengepung kantor Kedutaan Besar Swiss di Jakarta.

Aksi massa ini sebagai tindak lanjut pelaporan petani kepada National Contact Point Switzerland terkait aktifitas bisnis perusahaan semen PT Holcim Ltd Group yang mengancam kehidupan warga.

"Hari ini kita akan geruduk kantor kedutaan Swiss di Jakarta," ujar juru bicara Farhan Mahfudzi NGO Solidaritas Masyarakat Desa (Sitas Desa).

PT Holcim telah menukar guling tanah 724,23 hektar di Desa Ringinrejo, Blitar dengan lahan perhutani di wilayah Kabupaten Tuban.

PT Holcim dinilai telah menyalahi Peraturan Menteri Kehutanan No P.18/Permenhut-II/2011 dan Permenhut No P.14/Menhut-II/2013 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Intinya, lahan yang disediakan pemegang persetujuan prinsip (PT Holcim) wajib terbebas dari permasalahan. Baik itu secara de jure (hukum) maupun de facto (lapangan),"Intinya sampai hari ini sengketa masih terjadi," terang Farhan.

PT Holcim juga dinilai melakukan musyawarah atau negosiasi dengan warga yang tidak representatif. Diakui ada proses musyawarah mufakat untuk pemenuhan syarat clear and clean kawasan hutan sebagaimana diatur Kementrian Kehutanan.

Namun kata Farhan, musyawarah dilakukan dengan penggarap lahan yang bukan berasal dari warga Desa Ringinrejo.

"Musyawarah dilakukan dengan warga yang tidak berkepentingan langsung. Tawaran kompensasi ganti rugi justru diberikan kepada pendatang. Bukan warga asli," jelasnya.

Manipulasi PT Holcim lainya adalah kesepakatan bersama dengan warga. Semua dilakukan tanpa menjunjung azas transparansi. Ada lahan 40 hektar yang dijanjikan sebagai kompensasi ruislag.

Termasuk pembentukan Panitia Permohonan Tanah. Namun surat Pernyataan Bersama yang menyatakan masyarakat Desa Ringinrejo menerima kompensasi 40 hektar dari PT Holcim pada tahun 2008 ternyata hanya tandatangan panitia.

Info yang dihimpun, pabrik semen di Tuban itu sudah beroperasi. Sementara dampaknya di Kabupaten Blitar, sebanyak 826 kepala keluarga petani terancam kehilangan mata pencaharian.

Sebab selain tempat tinggal, 19 tahun lamanya tanah ruislag menjadi sumber mata pencaharian satu satunya.

"Karenanya kita juga akan menyerukan penghentian produksi pabrik semen di Tuban. Sebab tanah pengganti masih berstatus sengketa," jelas Farhan.

Dalam bergerak para petani Blitar didampingi konsorsium NGO nasional maupun internasional.

Sebelumnya ELSAM, Fransiscans International, Sitas Desa, Paguyuban Petani Aryo Blitar, TuK Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria dan AURIGA juga yang menyusun rilis pernyataan sekaligus laporan bersama Jakarta-Geneva 19 Maret 2015 ke National Contact Point Switzerland.

Melapor ke NCPS merupakan prosedur yang disediakan Organisation for Economic Cooperation and Development Guidelines for Multinational Enterprises (OECD-Guidlines) atau Organisasi Internasional Untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi

Konsorsium NGO menuding PT Holcim telah melakukan proses pengambilalihan lahan secara manipulatif di Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Aktivis Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB) Jaka Wandira menambahkan bahwa selain ke Kantor Kedubes Swiss, para petani yang diorganisir PPAB juga akan mendatangi kantor PT Holcim di Jakarta.

"Rombongan kita datang dari Blitar dengan menyewa bus. Kita ingin memastikan, apakah pengaduan petani ke forum internasional sebelumnya diproses secara independen atau tidak," tegasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Kepala Kesbangpol Mujianto mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan yang ada.

Setahu Mujianto, di dalam kasus sengketa agraria di Desa Ringinrejo masih terselip masalah pidana.

"Karenanya masalah pidana harus selesai dulu. Bersamaan itu kita akan melakukan verifikasi ulang, termasuk validasi data siapa saja yang berkepentingan langsung dalam masalah ini," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6548 seconds (0.1#10.140)