Ingin Jadi TKI? Begini Jalur yang Resmi

Senin, 20 April 2015 - 01:11 WIB
Ingin Jadi TKI? Begini...
Ingin Jadi TKI? Begini Jalur yang Resmi
A A A
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengimbau kepada seluruh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar menempuh jalur resmi, sesuai aturan pemerintah ketika akan bekerja ke luar negeri.

"Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, seperti yang menimpa para TKI bermasalah lainnya," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka Yayan Somantri, Minggu (19/4/2015).

Ditambahkan dia, beragam kasus yang menimpa TKI di Tanah Air saat ini, lebih didominasi oleh mereka yang tidak menggunakan jalur resmi dari pemerintah.

"Kami harapkan para TKI, khususnya yang berasal dari Kabupaten Majalengka, jangan terpancing iming-iming pihak yang tak bertanggung jawab. Bila tak waspada, bisa terjebak pada perdagangan orang atau trafficking," terangnya.

Dia menyebutkan, prosedur resmi yang harus ditempuh calon TKI ketika bekerja di luar negeri adalah melalui pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) resmi/legal, mengikuti penyuluhan petugas BNP2TKI, dan jajaran instansinya di daerah.

Disamping itu, mendaftar di Dinsoskertrans Kabupaten/Kota, mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh PPTKIS, dan menandatangani perjanjian penempatan dengan PPTKIS yang disahkan oleh Disnakertrans kabupaten/kota.

"Setelah itu, harus mendapatkan asuransi, pendidikan dan pelatihan keterampilan. Kerja, paspor, dan visa kerja," jelasnya.

Selanjutnya, memahami isi dan menandatangani perjanjian kerja yang telah disahkan perwakilan RI, dan wajib mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI).

Para TKI juga diwajibkan memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) yang diperoleh secara gratis di BNP2TKI, dan jajaran instansinya di daerah.

Setelah, melapor ke Perwakilan RI setelah tiba di negara penempatan, dan setelah kontrak kerja berakhir, kembali ke tanah air dan melapor ke petugas BP3TKI di bandara atau pelabuhan kedatangan.

"Dinsosnakertrans sama sekali tidak menganjurkan atau mengimbau masyarakat untuk menjadi TKI di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Namun, banyak modus yang dilakukan oleh TKI melalui jalur tidak resmi," ungkapnya.

Modus yang paling sering dilakukan para TKI tidak resmi adalah dengan menggunakan visa umrah atau turis. Padahal, pembuatan visa umrah atau turis sudah diperketat. Namun, ada saja yang berhasil lolos.

"Dari data Dinsosnakertrans, tercatat ada 3.700 TKI yang berasal dari Kabupaten Majalengka yang tersebar di negara-negara Timur Tengah, Asia Timur (Jepang dan Korea), serta di Asia Tenggara," bebernya.

Ditambahkan dia, saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium atau penghentian penempatan TKI sektor informal penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah.

"Kelima negara itu tak mampu melindungi dengan baik tenaga kerja asing, termasuk TKI di negara tersebut," pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD M Jubaedi berharap, beragam kasus TKI yang menimpa warga Kabupaten Majalengka tidak terulang kembali. Tentunya, ini bisa dicegah dengan cara menempuh prosedur yang ada.

"Kami harapkan gunakan jalur resmi, agar bila ada masalah tidak merugikan TKI itu sendiri," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
41 menit yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
5 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
15 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
16 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
16 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved