Warga Terpaksa Tarik Pungutan

Sabtu, 18 April 2015 - 10:35 WIB
Warga Terpaksa Tarik Pungutan
Warga Terpaksa Tarik Pungutan
A A A
PALEMBANG - Kerusakan Jalan Ki Gede Ing Suro di Kelurahan 3 2 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II menjadi alasan sebagian warga melakukan pungutan terhadap pengendara yang melintas, kemarin.

Roni, 35, warga RT 30, RW20 me ngatakan, kerusakan jalan yang terjadi di sepanjang Jalan Ki Gede Ing Suro sudah ber langsung cukup lama. Sempat dilakukan per baikan dinas terkait dari Pemerintah Kota Palembang, namun ha nya berupa lapisan tipis yang menyebabkan jalan kembali rusak.

Sekarang jalan yang pernah diperbaiki selama tiga tahun terakhir itu, kembali rusak dan berlubang. “Kesal juga lihat ja lan nya rusak, jadi kami perbaiki sendiri,”katanya. Ia pun mengaku sebelum me lakukan perbaikan jalan, sejum lah warga sengaja mencarikan bahan dan material untuk ditanamkan di jalan rusak terse but.

Lalu, beberapa titik jalan rusak itu ditimbun dengan pe cahan material dan batu. Dan diupa ya kan ketinggian timbunan nya mendekati badan jalan. “M emang bahannya ada dibeli dulu, lalu dikerjakan bersama-sama warga RT,” ujarnya.

Inisiatif ini, diakuinya, ka rena warga merasa kesal terhadap kerusakan jalan yang terjadi selama ini. Jalan-jalan yang rusak ini pun membuat sebagian penge n dara harus mem per lambat laju kendaraannya. Sering kali juga, saat malam hari, kerusakan jalan itu mengakibatkan pengendara ter jatuh. “Sudah makin rusak ja lannya,”pungkasnya.

Sementara itu, Sani, 45 warga lainnya menilai kerusakan jalan sebaiknya tidak menjadi ajang warga untuk meminta pungu tan di jalanan. Karena jika ingin ber kon tribusi terhadap pembangunan, war ga tidak perlu meminta pada warga yang melintas. “Jika peduli jalan yang rusak, cukup perbaiki saja. Kan jika jalan tersebut dipergunakan bersama-sama,”katanya.

Menanggapi hal ini, Camat Ilir Barat II, A Halim Machmud menyayangkan tindakan yang dilakukan masyarakat. Selain meng ganggu kelancaran lalu lintas jalan karena meminta pungutan pada pengendara jalan, juga membuat pengendara jalan menjaditerganggu. Sebaiknya, jika ingin di benar kan secara swadaya, dapat di lakukan bersama-sama dengan pemerintah kelurahan dan lainnya.

“Nantinya pihak kelurahan dan kecamatan bisa me ngajukan nya dalam rencana dan usulan pembangunan di Musrenbang sehingga usulan ini dapat diakomodir dinas,”katanya.

Tasmalinda
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6891 seconds (0.1#10.140)