Hendak Tawuran Antar Kampung, 15 Warga Diamankan
A
A
A
MANADO - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan anggota Polresta Manado menjaring 15 warga Kecamatan Sario, Jumat (17/4/2015) dini hari.
Informasi yang dihimpun, warga ini dibekuk didua tempat berbeda lantaran terbukti membawa senjata tajam dan pesta minuman keras (miras).
Diduga dua kelompok pemuda yang berbeda lorong ini akan melakukan aksi tawuran antarkampung (tarkam). Beruntung, polisi yang patroli berhasil mencegah.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto mengatakan, dua kelompok warga ini diamankan lantaran diduga akan melakukan tawuran
Penangkapan pertama pada pukul 01.00 Wta dini hari, di Jalan Kembang, lorong mawar, Sario. Dimankan tiga warga setempat, Rafi (17), Chandra (16), dan Joy (17).
Selanjutnya pukul 02.30 Wita di Jalan Pramuka, Lorong Paso, Sario, ditangkap 12 orang karena pesta miras di sebuah rumah warga dan ditemukan beberapa senjata tajam dan panah wayer.
"Total keselurahan di dua TKP ditangkap 15 orang dan lima orang di antaranya di tahan, karena terbukti bersalah," kata Sunarto, Jumat, (17/4/2015).
Sementara Pelaksana Harian Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe menjelaskan, 15 orang di dua TKP, semuanya dibawa ke Polresta Manado, termasuk 19 barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa, dua pisau badik diamankan di Lorong Mawar dan selebihnya di Lorong Paso berupa satu samurai, satu pisau badik, dua tang, dan 13 anak panah wayer.
"Tiga orang yang diamankan di Lorong Mawar, semuanya ditahan, yakni Rafi, Joy dan Chandra," kata Dambe.
Sementara 12 orang yang di Lorong Paso , hanya dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan lantaran terbukti memiliki dan menyimpan senjata tajam.
Keduanya adalah warga setempat, Kelurahan Sario, Lingkungan IV, Kecamatan Sario, yakni Melky (30) dan David (19).
"12 orang yang ditangkap ini saat miras bersama di rumah Melky. Selain miras, mereka juga merakit panah wayer dan alat untuk tawuran lainnya," jelas Dambe.
Ironisnya, dari 12 orang yang dibekuk di Lorong Poso, sebagaian besar ternyata bukan warga Kecamatan Sario. Melainkan beberapa di antara mereka adalah warga Kembes, Kamanta, Teling, dan Tomohon.
Informasi yang dihimpun, warga ini dibekuk didua tempat berbeda lantaran terbukti membawa senjata tajam dan pesta minuman keras (miras).
Diduga dua kelompok pemuda yang berbeda lorong ini akan melakukan aksi tawuran antarkampung (tarkam). Beruntung, polisi yang patroli berhasil mencegah.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto mengatakan, dua kelompok warga ini diamankan lantaran diduga akan melakukan tawuran
Penangkapan pertama pada pukul 01.00 Wta dini hari, di Jalan Kembang, lorong mawar, Sario. Dimankan tiga warga setempat, Rafi (17), Chandra (16), dan Joy (17).
Selanjutnya pukul 02.30 Wita di Jalan Pramuka, Lorong Paso, Sario, ditangkap 12 orang karena pesta miras di sebuah rumah warga dan ditemukan beberapa senjata tajam dan panah wayer.
"Total keselurahan di dua TKP ditangkap 15 orang dan lima orang di antaranya di tahan, karena terbukti bersalah," kata Sunarto, Jumat, (17/4/2015).
Sementara Pelaksana Harian Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe menjelaskan, 15 orang di dua TKP, semuanya dibawa ke Polresta Manado, termasuk 19 barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa, dua pisau badik diamankan di Lorong Mawar dan selebihnya di Lorong Paso berupa satu samurai, satu pisau badik, dua tang, dan 13 anak panah wayer.
"Tiga orang yang diamankan di Lorong Mawar, semuanya ditahan, yakni Rafi, Joy dan Chandra," kata Dambe.
Sementara 12 orang yang di Lorong Paso , hanya dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan lantaran terbukti memiliki dan menyimpan senjata tajam.
Keduanya adalah warga setempat, Kelurahan Sario, Lingkungan IV, Kecamatan Sario, yakni Melky (30) dan David (19).
"12 orang yang ditangkap ini saat miras bersama di rumah Melky. Selain miras, mereka juga merakit panah wayer dan alat untuk tawuran lainnya," jelas Dambe.
Ironisnya, dari 12 orang yang dibekuk di Lorong Poso, sebagaian besar ternyata bukan warga Kecamatan Sario. Melainkan beberapa di antara mereka adalah warga Kembes, Kamanta, Teling, dan Tomohon.
(nag)