Edarkan Pil Koplo, Anggota Geng Motor Dibekuk

Jum'at, 17 April 2015 - 17:35 WIB
Edarkan Pil Koplo, Anggota...
Edarkan Pil Koplo, Anggota Geng Motor Dibekuk
A A A
BANDUNG - Jajang Herdiana (33), seorang anggota geng motor Brigez tak berkutik saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung meringkusnya.

Pemuda yang juga memiliki tato itu dibekuk karena ketahuan mengkonsumsi narkotika golongan IV jenis obat Alprazolam atau pil koplo.

Tak hanya itu, polisi pun menemukan senjata tajam jenis samurai yang dipasangkan sebagai sabuk dipinggangnya. Akibat perbuataanya kini tersangka harus mendekam di balik jeruji.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto menuturkan, tersangka telah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian."Selain sebagai pemakai, tersangka juga mengedarkan pil Koplo," katanya.

Menurut Nugroho, aparat juga sering menerima laporan dari masyarakat terkait ulah tersangka yang sering membuat resah, karena memakai dan mengedarkan pil koplo.

"Tersangka ditangkap oleh anggota, Rabu (15/4/2015) di ruko bubur, pujasera metro, Jalan Soekarno Hatta Bandung, " terangnya.

Saat ditangkap, warga Santosa Asih, Kel Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung ini juga kedapatan mengonsumsi dan membawa Alprazolam sebanyak sepuluh butir.

"Obat ini biasa digunakan sebagai obat penenang bagi penderita depresi. Meski dijual di apotek namun pembeli harus menyertakan resep dokter ahli. Akan tetapi tersangka Jajang tidak menggunakan resep dokter. Kami masih melakukan pendalaman dari siapa barang tersebut dia peroleh," jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan jaket berlogo Brigez, sebuah nama dan lambang dari kelompk geng motor.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7609 seconds (0.1#10.140)