3 Bandar Ganja Pemasok ke Lapas Bukittinggi Dibekuk

Jum'at, 17 April 2015 - 10:49 WIB
3 Bandar Ganja Pemasok ke Lapas Bukittinggi Dibekuk
3 Bandar Ganja Pemasok ke Lapas Bukittinggi Dibekuk
A A A
PADANG - Tiga bandar ganja yang memasok ke dalam Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat, diringkus Satuan Narkoba Polresta Padang, di kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan delapan kilogram ganja kering siap jual asal Provinsi Aceh. Hingga kini, kepolisian Polresta Padang, masih melakukan pengembangan atas jalur narkoba antar provinsi itu.

Masing-masing tersangka berinisial RZ, AG, dan HR. Mereka dibekuk polisi di dua lokasi berbeda, saat hendak menjual ganja kepada salah seorang petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli.

Menurut RZ, ganja tersebut dibawa dari daerah Lhoksumawe, Provinsi Aceh, dengan menggunakan bus antarprovinsi yang ditaruh di dalam tas ransel.

Pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai petani kelapa sawit di daerah Lokhsumawe ini membawa ganja tersebut sebanyak 12 kilogram dengan upah Rp2 juta untuk dikirimkan kepada AG dan, HR di Kota Padang.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari tersangka AG dan HR, dari 12 kg ganja tersebut, empat kilogram di antaranya telah dipasok dan dijual ke dalam Lapas Bukittinggi dua hari yang lalu.

Diduga, ketiga bandar ganja ini merupakan salah satu jaringan pemasok narkoba ke dalam lapas antarprovinsi. Saat ditangkap, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan delapan kilogram ganja kering siap edar.

Hingga kini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan atas terungkapnya jaringan terselubung peredaran narkoba antarprovinsi di dalam lapas ini.

Ketiga orang tersangka ini akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5996 seconds (0.1#10.140)