Saudi Eksekusi TKI Brebes

Jum'at, 17 April 2015 - 10:28 WIB
Saudi Eksekusi TKI Brebes
Saudi Eksekusi TKI Brebes
A A A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi mati (qishas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa pemberitahuan. Karni bin Medi Tarsim, 37, asal Karangjunti, Losari, Brebes, kemarin ditembak mati di penjara Kota Yanbu setelah dinyatakan bersalah membunuh anak majikannya, Tala Al Syihri, 4, pada 26 September 2012.

Pelaksanaan qishas ini menambah panjang daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum mati di Arab Saudi. Sebelumnya, Siti Zaenab asal Bangkalan, Madura, juga dihukum mati pada Selasa (14/4) di Kota Madinah. Eksekusi terhadap Karni dilakukan setelah pihak keluarga korban enggan memberikan maaf.

Kepastian eksekusi perempuan kelahiran 10 Oktober 1977 disampaikan langsung Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal. “Benar (Karni) sudah dieksekusi,” katanya, kemarin. Dia menambahkan, Karni dieksekusi pada pukul 10.00 tadi pagi (waktu Arab Saudi) di penjara Yanbu.

Karni berangkat ke Arab Saudi pada 2009 lalu. Di Saudi, dia bekerja sebagai asisten rumah tangga di salah satu keluarga di Kota Yanbu. Pada tiga tahun pertama bekerja, tidak ada satu pun masalah menimpa Karni. Namun, pada 26 September 2012, Karni dituduh membunuh seorang balita yang selama ini diasuhnya.

Kasus ini telah berbuntut panjang. Sebab ayah balita itu panik ketika mendengar putrinya dibunuh. Akibatnya, ayah bayi mengalami kecelakaan mobil ketika hendak dalam perjalanan pulang. Mobil yang dikendarai ayah bayi itu menabrak dua orang hingga tewas. Setelah melalui serangkaian sidang, Karni dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Kota Yanbu pada 17 Maret 2013.

Selain itu, Karni divonis penjara 8 bulan dan hukuman cambuk 200 kali untuk tindakan percobaan bunuh diri yang dilakukannya. Vonis qishas ini kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Banding pada 9 Januari 2014. Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, secara diam-diam Pemerintah Saudi mengeksekusi mati Karni. Menurut dia, eksekusi yang dilakukan ini sangat menyakitkan dan melukai hati bangsa Indonesia.

“Belum usai tangis duka atas eksekusi Zainab, kemarin, TKI kita kembali dieksekusi mati di Arab Saudi. Kami mendesak hentikan eksekusi beruntun atas buruh migran Indonesia,” katanya dalam siaran pers, kemarin.

Anis mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan eksekusi beruntun buruh migran Indonesia dengan tindakan langsung sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Hari ini, Migrant Care akan melakukan aksi solidaritas di Kedutaan Besar Arab Saudi dan mendatangi Istana Presiden untuk menuntut presiden agar tidak diam menanggapi eksekusi mati ini.

Nota Diplomatik

Sementara dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diterima KORAN SINDO menyebutkan, Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima berita mengenai dilaksanakannya hukuman mati (qishas) terhadap Karni.

Kemenlu menyampaikan penyesalan dan kekecewaannya karena perwakilan Indonesia di Riyadh maupun di Jeddah sama sekali tidak memperoleh informasi resmi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan hukuman mati Karni. Kemarin, Kemenlu telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

Dalam pertemuan itu disampaikan nota diplomatik mengenai kekecewaan Pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati tanpa ada notifikasi resmi terlebih dahulu seperti lazimnya dalam hubungan internasional.

Pengamat Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana berpendapat, Pemerintah Indonesia tidak dapat berbuat banyak atas eksekusi yang dijatuhkan kepada dua TKI itu. Sebab tidak ada ketentuan hukum internasional yang mengharuskan perwakilan negara memberitahukan agenda hukuman mati kepada negara lain.

Namun, secara etika hubungan internasional seharusnya ada pemberitahuan mengenai pelaksanaan eksekusi mati. “Karena ini menyangkut kedaulatan hukum di Saudi itu sendiri sehingga tidak ada keharusan Saudi memberitahukan eksekusi itu kepada Pemerintah Indonesia,” katanya, kemarin.

Terkait dengan eksekusi beruntun ini, Komisi IX DPR akan segera memanggil Menaker dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Anggota Komisi IX DPR Ali Taher akan mendesak pemerintah mempercepat penghentian pengiriman Penata Laksana Rumah Tangga atau pembantu rumah tangga ke seluruh negara yang seharusnya diterapkan pada 2017 atau dikenal dengan Zero PLRT. “Zero PLRT harus dipercepat, tidak bisa lagi kita terus menerus seperti ini. Pemerintah harus tegas,” kata Ali.

Politikus PAN ini menyebutkan, pemerintah hanya menuntut devisa tinggi tanpa memberikan perlindungan maksimal ketika ada TKI yang mau dihukum mati. Kondisi ini terjadi karena tidak ada koordinasi antara Kemenaker, BNP2TKI, Kemenlu, dan stakeholder lain.

Keluarga Kaget

Kabar eksekusi mati terhadap Karni mengejutkan keluarganya yang tinggal di RW02/RT03 Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Kepastian terkait eksekusi itu disampaikan kepada keluarga Karni oleh dua staf Kemenlu yang mendatangi rumah Karni bersama aparat desa sekitar pukul 17.00 WIB kemarin. “Keluarga kaget dan lemas waktu pertama mendengar. Ibu dan kakaknya menangis terus,” kata Kepala Desa Karangjunti, Zaenab saat ditemui di rumah Karni tadi malam.

Menurut Zaenab, dia bersama dua orang staf Kemenlu pertama kali mendatangi rumah kedua orang tuanya, Medi, 80, dan Kasmirah. Setelah itu, baru mendatangi rumah Karni yang berjarak sekitar 40 meter dari rumah orang tuanya. “Kami informasikan ke orang tuanya dulu, setelah itu kepada suaminya,” ujar Zaenab.

Kasi Repatriasi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Muhammad Sadli mengatakan, informasi sudah eksekusi mati Karni didapatkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. “Pertama staf dari KJRI mendapat informasi ada kerumunan orang di Penjara Yanbu. Setelah dicek ke sana ternyata benar ada WNI kita yang dieksekusi. Eksekusinya dengan cara ditembak,” kata Sadli saat ditemui di rumah Karni tadi malam.

Menurus Sadli, Kemenlu belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi Karni. Namun, KJRI di Jeddah sudah memastikan jika WNI yang dieksekusi tersebut adalah Karni setelah mengecek langsung. “Positif A1 sudah dieksekusi jam 10 waktu setempat,” ucapnya.

Sadli menambahkan, setelah dieksekusi jenazah Karni langsung dimakamkan di Arab Saudi sehingga dipastikan jenazahnya tidak bisa pulang ke Tanah Air. “Kemenlu akan memfasilitasi keluarga ke Arab Saudi untuk melihat makamnya,” katanya.

Kabag Humas Setda Kabupaten Brebes, Atmo Tan Sidik yang juga mendatangi rumah Karni mengatakan, pihaknya mendapat informasi kepastian eksekusi Karni dari Kemenlu sekitar pukul 16.30 WIB. “Sebelumnya, kami juga sudah mendapat informasi jika Karni sulit lolos dari hukuman mati. Pemerintah sudah berupaya maksimal. Kami turut berdukacita sedalamdalamnya,” ujarnya tadi malam.

Menurut Atmo, pemkab akan mengupayakan bantuan untuk keluarga Karni, terutama agar anaknya yang masih bersekolah bisa terus melanjutkan pendidikannya. Pemkab juga akan ikut membantu dan memfasilitasi terkait pemenuhan hak-hak Karni yang belum diberikan. Karni meninggalkan suami, Dartin, 40, serta tiga orang anak, yakni Sukron Hidayat, 20, Kadarisman, 17, dan Desi Sri Rahayu, 10.

Selain Desi, mereka sudah mendengar informasi eksekusi hukuman yang menimpa ibu mereka. “Keluarga sudah pasrah,” ujar suami Karni, Dartin saat ditemui tadi malam.

Neneng zubaidah/ Farid firdaus/ sindonews.com
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2475 seconds (0.1#10.140)