Liburan, Pelajar SMA Bawa Ganja 4 Kg
A
A
A
MEDAN - Niat Ojak Remon Napitupulu, 17, siswa kelas XI salah satu SMA swasta di Balige berlibur di Kota Medan, berubah menjadi tragedi.
Bukannya mendapat suasana baru, Ojak harus mendekam di sel tahanan Polresta Medan. Tentu saja Ojak harus masuk sel tahanan, karena dia kedapatan membawa ganja seberat 4 kg saat berlibur ke Medan. Ironisnya, Ojak hanya mendapat upah Rp50.000 oleh rekannya untuk membawa daun haram tersebut ke Medan.
Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto, menyebutkan, penangkapan siswa asal Balige ini bermula ada informasi pengiriman 8 kg ganja melalui loket bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan, yang dibawa dari kawasan Mandala pada Rabu (15/4) malam. Dari penyelidikan di sekitaran lokasi, kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka yang semula menumpangi betor dari kawasan Mandala dan berhenti di sekitaran Jalan Jermal V Medan, membawa satu kardus bekas kemasan air mineral bertuliskan “Dari Jefri Kepada Simo di Parapat”.
Saat digeledah, petugas menemukan 4 kg ganja dari dalam kotak kemasan bekas air mineral yang rencananya akan dititipkan di Loket Bus Tau Toba, Jalan Sisingamangaraja tersebut."Saat digeledah, ternyata benar kardusitu berisi 4 kg ganja," kataAKP Rosyid. Menurut pengakuan tersangka Ojak kepada petugas, dia tidak menyangka kardus kemasan air mineral yang dibawa ternyata berisi 4 kg ganja.
Sebab, temannya mengatakan isi kotak tersebut adalah kepingan VCD porno yang akan diantarkan kepada pemesannya melalui loket bus. Tersangka juga mengaku diberi upah sebesar Rp50.000 untuk mengantarkannya ke loket bus dengan bantuan seorang penarik betor yang merupakan teman tersangka Badi (DPO). "Saya enggak tahu pak kalau itu isinya ganja. Si Badi bilang itu VCD porno,” katanya.
Masih kata Ojak, setelah tiba di Jalan Jermal V, Medan, sejumlah petugas menggeledahnya. Akhirnya diketahui kardus yang dibawa berisi ganja seberat 4 kg.“Kalau aku tahu itu ganja, mana mungkin aku mau membawanya. Paling enggak kalau pun aku tahu, aku minta upahnya enggak cuma Rp50.000," ujarnya.
Dody ferdiansyah
Bukannya mendapat suasana baru, Ojak harus mendekam di sel tahanan Polresta Medan. Tentu saja Ojak harus masuk sel tahanan, karena dia kedapatan membawa ganja seberat 4 kg saat berlibur ke Medan. Ironisnya, Ojak hanya mendapat upah Rp50.000 oleh rekannya untuk membawa daun haram tersebut ke Medan.
Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto, menyebutkan, penangkapan siswa asal Balige ini bermula ada informasi pengiriman 8 kg ganja melalui loket bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan, yang dibawa dari kawasan Mandala pada Rabu (15/4) malam. Dari penyelidikan di sekitaran lokasi, kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka yang semula menumpangi betor dari kawasan Mandala dan berhenti di sekitaran Jalan Jermal V Medan, membawa satu kardus bekas kemasan air mineral bertuliskan “Dari Jefri Kepada Simo di Parapat”.
Saat digeledah, petugas menemukan 4 kg ganja dari dalam kotak kemasan bekas air mineral yang rencananya akan dititipkan di Loket Bus Tau Toba, Jalan Sisingamangaraja tersebut."Saat digeledah, ternyata benar kardusitu berisi 4 kg ganja," kataAKP Rosyid. Menurut pengakuan tersangka Ojak kepada petugas, dia tidak menyangka kardus kemasan air mineral yang dibawa ternyata berisi 4 kg ganja.
Sebab, temannya mengatakan isi kotak tersebut adalah kepingan VCD porno yang akan diantarkan kepada pemesannya melalui loket bus. Tersangka juga mengaku diberi upah sebesar Rp50.000 untuk mengantarkannya ke loket bus dengan bantuan seorang penarik betor yang merupakan teman tersangka Badi (DPO). "Saya enggak tahu pak kalau itu isinya ganja. Si Badi bilang itu VCD porno,” katanya.
Masih kata Ojak, setelah tiba di Jalan Jermal V, Medan, sejumlah petugas menggeledahnya. Akhirnya diketahui kardus yang dibawa berisi ganja seberat 4 kg.“Kalau aku tahu itu ganja, mana mungkin aku mau membawanya. Paling enggak kalau pun aku tahu, aku minta upahnya enggak cuma Rp50.000," ujarnya.
Dody ferdiansyah
(ars)