Seluruh Mata Air di Purwakarta Akan Dibeli Pemerintah

Jum'at, 17 April 2015 - 07:51 WIB
Seluruh Mata Air di...
Seluruh Mata Air di Purwakarta Akan Dibeli Pemerintah
A A A
PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana membeli seluruh sumber mata air yang ada di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan demi menyelamatkan sumber air bersih yang kini banyak dikuasai perusahaan swasta dan perorangan untuk dijual ke luar Purwakarta.

“Setelah beberapa waktu lalu kami (Pemkab) melaporkan pengusaha air bersih ke polres, kini kami akan membeli seluruh titik mata air yang ada secara bertahap. Dengan begitu, seluruh sumber air bisa diambil alih pemerintah untuk kepentingan rakyatnya,” kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, kepada wartawan, Kamis (16/4/2015).

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Purwakarta sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp8 miliar yang berasal APBD Kabupaten Purwakarta 2014. Kemudian, ditambah dari APBD Perubahan Rp20 miliar.

Langkah yang dilakukan Pemkab Purwakarta ini sekaligus menindaklankuti putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang membatalkan UU Sumber Daya Air dan mengembalikan pengaturan air pada UU Pengairan.

“Artinya, air sekarang menjadi penguasaan negara melalui pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat. Jadi tidak boleh dimanfaatkan atau dijadikan lahan bisnis atau dijual tanpa izin, terlebih dampaknya mengancam kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan air," jelasnya.

Dedi menambahkan, jumlah mata air yang ada di Purwakarta masih cukup banyak. Yang terdata saat ini, ada sedikitnya 100 mata air. Seluruh mata air tersebut, sebagian besar berada di lahan milik warga. Sehingga, tidak heran jika air dimanfaatkan menjadi lahan bisnis, seperti dijual ke perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

"Untuk itu, kami membeli mata airnya saja. Kalau airnya dimanfaatkan sama pemilik lahan, ya silakan. Asal jangan diperjual belikan, apalagi dengan jumlah besar," tegasnya.

Lebih jauh, Dedi menjelaskan, setelah pemerintah menguasai seluruh mata air dengan cara dibeli, rencana jangka panjangnya adalah memenuhi kebutuhan seluruh warga masyarakat Purwakarta, baik air minum, mandi, dan juga untuk persawahan warga.

“Teknisnya bisa dikelola oleh pemerintah desa setempat, seperti melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bisa juga pemeliharaannya dengan gotong royong warga, agar bisa dimamfaatkan dengan baik. Apalagi, sekarang desa memiliki anggaran besar dari pusat. Dengan begitu, otonomi desa bisa berjalan,” paparnya.

Pihaknya berharap, setelah seluruh sumber mata air di kelola Negara, dalam hal ini pemerintah, tidak ada lagi persoalan krisis air bersih di Purwakarta.

“Persoalan krisis air sebenarnya banyak diakibatkan oleh penguasaan mata air oleh pihak swasta (privatisasi) untuk kepentingan komersil dan bisnis. Kedepan, saya berharap persoalan kerisis air bisa ditekan,” tutupnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0855 seconds (0.1#10.140)