Seluruh Mata Air di Purwakarta Akan Dibeli Pemerintah

Jum'at, 17 April 2015 - 07:51 WIB
Seluruh Mata Air di...
Seluruh Mata Air di Purwakarta Akan Dibeli Pemerintah
A A A
PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana membeli seluruh sumber mata air yang ada di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan demi menyelamatkan sumber air bersih yang kini banyak dikuasai perusahaan swasta dan perorangan untuk dijual ke luar Purwakarta.

“Setelah beberapa waktu lalu kami (Pemkab) melaporkan pengusaha air bersih ke polres, kini kami akan membeli seluruh titik mata air yang ada secara bertahap. Dengan begitu, seluruh sumber air bisa diambil alih pemerintah untuk kepentingan rakyatnya,” kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, kepada wartawan, Kamis (16/4/2015).

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Purwakarta sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp8 miliar yang berasal APBD Kabupaten Purwakarta 2014. Kemudian, ditambah dari APBD Perubahan Rp20 miliar.

Langkah yang dilakukan Pemkab Purwakarta ini sekaligus menindaklankuti putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang membatalkan UU Sumber Daya Air dan mengembalikan pengaturan air pada UU Pengairan.

“Artinya, air sekarang menjadi penguasaan negara melalui pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat. Jadi tidak boleh dimanfaatkan atau dijadikan lahan bisnis atau dijual tanpa izin, terlebih dampaknya mengancam kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan air," jelasnya.

Dedi menambahkan, jumlah mata air yang ada di Purwakarta masih cukup banyak. Yang terdata saat ini, ada sedikitnya 100 mata air. Seluruh mata air tersebut, sebagian besar berada di lahan milik warga. Sehingga, tidak heran jika air dimanfaatkan menjadi lahan bisnis, seperti dijual ke perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

"Untuk itu, kami membeli mata airnya saja. Kalau airnya dimanfaatkan sama pemilik lahan, ya silakan. Asal jangan diperjual belikan, apalagi dengan jumlah besar," tegasnya.

Lebih jauh, Dedi menjelaskan, setelah pemerintah menguasai seluruh mata air dengan cara dibeli, rencana jangka panjangnya adalah memenuhi kebutuhan seluruh warga masyarakat Purwakarta, baik air minum, mandi, dan juga untuk persawahan warga.

“Teknisnya bisa dikelola oleh pemerintah desa setempat, seperti melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bisa juga pemeliharaannya dengan gotong royong warga, agar bisa dimamfaatkan dengan baik. Apalagi, sekarang desa memiliki anggaran besar dari pusat. Dengan begitu, otonomi desa bisa berjalan,” paparnya.

Pihaknya berharap, setelah seluruh sumber mata air di kelola Negara, dalam hal ini pemerintah, tidak ada lagi persoalan krisis air bersih di Purwakarta.

“Persoalan krisis air sebenarnya banyak diakibatkan oleh penguasaan mata air oleh pihak swasta (privatisasi) untuk kepentingan komersil dan bisnis. Kedepan, saya berharap persoalan kerisis air bisa ditekan,” tutupnya.
(san)
Berita Terkait
Atasi Krisis Air Bersih,...
Atasi Krisis Air Bersih, Panglima Kodam Udayana Lakukan Ini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Bangunan Bertingkat Sedot Air Tanah
Warga Bandengan Sudah...
Warga Bandengan Sudah 3 Bulan Sulit Dapat Air Bersih, Mandi Susah Cucian Menumpuk
Pipa HDPE ALVApipe Dukung...
Pipa HDPE ALVApipe Dukung Penyaluran Air Bersih di Indonesia
Jaga Kebersihan Air,...
Jaga Kebersihan Air, UV Sterilization Teknologi Pembunuh Bakteri
Masyarakat Dinilai Harus...
Masyarakat Dinilai Harus Diberikan Kemudahan Akses Air Bersih
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved