Bikers Penendang Siswi SMK hingga Tewas Ditangkap
A
A
A
SEMARANG - RI (17) pelajar SMKN 10 Semarang, bikers pelaku penendang Navi Ari Cahyani (17) hingga tewas akhirnya ditangkap polisi.
Pemuda ini ditangkap petugas gabungan Unit Reserse Mobil Satuan Reskrim Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Utara pada Selasa (14/3/2015) sore saat sedang kongkow bersama teman-temannya.
Insiden penganiayaan itu diketahui diduga kuat karena korban mengejek tersangka dengan mengacungkan jari tengah kepada tersangka saat kongkow itu.
Korban bersama temannya yakni Evan Ghozali (17) ketika itu berboncengan sepeda motor Honda Supra H 3902 W melintas di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Sabtu 11 April 2015 sekira pukul 13.00 WIB.
"Pelakunya mengejar karena tidak terima diacungi jari tengah," kata sumber di Polrestabes Semarang.
Pelaku bersama teman-temannya mengejar korban dengan sepeda motor. Akhirnya terkejar di sekitar Jalan Kokrosono itu.
Di situlah, tersangka RI sekuat tenaga menendang korban yang saat itu berada di atas sepeda motor.
Akhirnya Evan dan Navi terjungkal. Nahas, saat jatuh dengan keras, kepala Navi terbentur batu. Inilah yang menyebabkan korban menderita gegar otak, sempat kritis dirawat di IGD RSUP dr Kariadi Semarang dan akhirnya tewas Senin (13/4/2015). Evan hanya mengalami luka lecet, saat jatuh.
Terpisah, Kepala Polsek Semarang Utara, Kompol M Ridwan, mengatakan korban saat kejadian baru saja pulang sekolah.
"Berboncengan dengan temannya itu (Evan). Hari itu juga masuk rumah sakit dan akhirnya meninggal. Betul pelakunya sudah kami tangkap, masih dikembangkan," ucapnya.
Pihaknya belum mau membeberkan secara detil baik identitas pelaku maupun bagaimana kronologi lengkapnya.
Sebab, pengembangan penyidikan masih terus dilakukan. Kapolsek hanya menyebutkan RI sudah ditahan di Mapolsek Semarang Utara.
Pemuda ini ditangkap petugas gabungan Unit Reserse Mobil Satuan Reskrim Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Utara pada Selasa (14/3/2015) sore saat sedang kongkow bersama teman-temannya.
Insiden penganiayaan itu diketahui diduga kuat karena korban mengejek tersangka dengan mengacungkan jari tengah kepada tersangka saat kongkow itu.
Korban bersama temannya yakni Evan Ghozali (17) ketika itu berboncengan sepeda motor Honda Supra H 3902 W melintas di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Sabtu 11 April 2015 sekira pukul 13.00 WIB.
"Pelakunya mengejar karena tidak terima diacungi jari tengah," kata sumber di Polrestabes Semarang.
Pelaku bersama teman-temannya mengejar korban dengan sepeda motor. Akhirnya terkejar di sekitar Jalan Kokrosono itu.
Di situlah, tersangka RI sekuat tenaga menendang korban yang saat itu berada di atas sepeda motor.
Akhirnya Evan dan Navi terjungkal. Nahas, saat jatuh dengan keras, kepala Navi terbentur batu. Inilah yang menyebabkan korban menderita gegar otak, sempat kritis dirawat di IGD RSUP dr Kariadi Semarang dan akhirnya tewas Senin (13/4/2015). Evan hanya mengalami luka lecet, saat jatuh.
Terpisah, Kepala Polsek Semarang Utara, Kompol M Ridwan, mengatakan korban saat kejadian baru saja pulang sekolah.
"Berboncengan dengan temannya itu (Evan). Hari itu juga masuk rumah sakit dan akhirnya meninggal. Betul pelakunya sudah kami tangkap, masih dikembangkan," ucapnya.
Pihaknya belum mau membeberkan secara detil baik identitas pelaku maupun bagaimana kronologi lengkapnya.
Sebab, pengembangan penyidikan masih terus dilakukan. Kapolsek hanya menyebutkan RI sudah ditahan di Mapolsek Semarang Utara.
(sms)