17 Polwan Polres Karanganyar Ingin Berjilbab
A
A
A
KARANGANYAR - Sebanyak 17 Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polres Karanganyar mengajukan diri untuk mengenakan jilbab selama bertugas. Mereka telah didata dan berkasnya diserahkan kepada Polda Jawa Tengah.
Kapolres Karanganyar AKBP Mahedi Surindra mengatakan, sesuai petunjuk langsung dari Kapolri, Polwan diperbolehkan untuk mengenakan jilbab selama bertugas. Namun, penggunaan jilbab harus seragam.
"Yang ingin berjilbab kami persilakan. Tapi saya tekankan bahwa tidak semua Polwan lantas diwajibkan untuk menggunakan jilbab. Namun kalau memakai jilbab, semua harus sama dan seragam," ungkap Mahedi Surindra, Rabu (15/4/2015).
Terkait ketentuan teknis dan petunjuk pelaksanaan penerapan jilbab, saat ini peraturannya tengah digodok, di antaranya meliputi warna, desain, termasuk bahan diusahakan harus sama.
Dia mengakui, secara teknis pemakaian jilbab belum teraplikasi karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Mabes Polri. Sementara, di jajaran Polres Karanganyar terdapat 44 personel Polwan. Mereka tersebar di berbagai satuan dan jajaran Polsek.
Kabag Sumda Polres Karanganyar Kompol Sukarsi melanjutnya, petunjuk pelaksanaan dan teknis penggunaan jilbab dari Mabes Polri belum turun. Namun untuk daftar yang ingin memakai jilbab mencapai 17 personel. Meski sudah ada peraturan dari Mabes Polri, sejauh ini belum ada petunjuk pelaksanaan dan teknis resmi terkait penerapan jilbab Polwan. Praktis, detail lengkap meliputi desain dan warna jilbab belum ada.
"Yang pasti, jilbab itu nanti akan didesain supaya memungkinkan personel bisa menggunakan topi. Semua harus seragam dan tidak boleh swadaya sendiri," tegasnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Mahedi Surindra mengatakan, sesuai petunjuk langsung dari Kapolri, Polwan diperbolehkan untuk mengenakan jilbab selama bertugas. Namun, penggunaan jilbab harus seragam.
"Yang ingin berjilbab kami persilakan. Tapi saya tekankan bahwa tidak semua Polwan lantas diwajibkan untuk menggunakan jilbab. Namun kalau memakai jilbab, semua harus sama dan seragam," ungkap Mahedi Surindra, Rabu (15/4/2015).
Terkait ketentuan teknis dan petunjuk pelaksanaan penerapan jilbab, saat ini peraturannya tengah digodok, di antaranya meliputi warna, desain, termasuk bahan diusahakan harus sama.
Dia mengakui, secara teknis pemakaian jilbab belum teraplikasi karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Mabes Polri. Sementara, di jajaran Polres Karanganyar terdapat 44 personel Polwan. Mereka tersebar di berbagai satuan dan jajaran Polsek.
Kabag Sumda Polres Karanganyar Kompol Sukarsi melanjutnya, petunjuk pelaksanaan dan teknis penggunaan jilbab dari Mabes Polri belum turun. Namun untuk daftar yang ingin memakai jilbab mencapai 17 personel. Meski sudah ada peraturan dari Mabes Polri, sejauh ini belum ada petunjuk pelaksanaan dan teknis resmi terkait penerapan jilbab Polwan. Praktis, detail lengkap meliputi desain dan warna jilbab belum ada.
"Yang pasti, jilbab itu nanti akan didesain supaya memungkinkan personel bisa menggunakan topi. Semua harus seragam dan tidak boleh swadaya sendiri," tegasnya.
(zik)