Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Tim Advokasi Pertanyakan Profesionalisme Polisi
Kamis, 26 Januari 2023 - 21:22 WIB
loading...
Tim Advokasi mempertanyakan alasan polisi menetapkan Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) sebagai tersangka kasus kecelakaan dengan pensiunan polri. Foto: Dok Iluni UI
A
A
A
JAKARTA - Tim Advokasi mempertanyakan alasan polisi menetapkan Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) sebagai tersangka kasus kecelakaan dengan pensiunan polri berpangkat AKBP. Kejadian ini berlangsung di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka
Anggota Tim Advokasi Hasya, Indira Rezkisari, mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait hal ini pada Jumat (27/1/2023) besok. Ikatan Alumni (Iluni) dan civitas Universitas Indonesia (UI) juga akan menyampaikan penyataan sikap atas penetapan Hasya sebagai tersangka yang notabone korban tewas.
"Kita akan menggelar konferensi pers besok untuk menuntut profesionalisme pihak kepolisian dalam mengusut perkara ini," tandasnya, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, FISIP Minta Keadilan Ditegakkan
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka
Anggota Tim Advokasi Hasya, Indira Rezkisari, mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait hal ini pada Jumat (27/1/2023) besok. Ikatan Alumni (Iluni) dan civitas Universitas Indonesia (UI) juga akan menyampaikan penyataan sikap atas penetapan Hasya sebagai tersangka yang notabone korban tewas.
"Kita akan menggelar konferensi pers besok untuk menuntut profesionalisme pihak kepolisian dalam mengusut perkara ini," tandasnya, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, FISIP Minta Keadilan Ditegakkan
Lihat Juga :