Polda Sumsel Amankan 62 Ton Minyak Ilegal
A
A
A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan 62 ton minyak ilegal. Minyak tersebut disita dari dua truk tangki B 3196 GFU dan B 9103 GFU.
Dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, mobil tersebut dicegat di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (14/4/2015) sore.
Awalnya, salah satu kendaraan anggota TNI AD diserempet salah satu mobil tangki tersebut. Mobil tangki itu lalu diberhentikan. Setelah dicek, ternyata mobil tangki itu membawa minyak ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Saat ini, mobil dan kedua pengemudi diamankan di Mapolda Sumsel. Pihak Dit Reskrimsus Polda Sumsel telah menetapkan kedua sopir berinisial K (37) dan A (35) sebagai tersangka. Namun, untuk pemiliknya masih dalam proses penyelidikan pihak Dit Reskrimsus Polda Sumsel.
"Minyak itu mau dibawa ke Jakarta dan melintas di Palembang oleh kedua tersangka. Mereka mengambil minyak itu dari sumur minyak di daerah Babat Toman," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, Rabu (15/4/2015).
Saat ini pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa kedua tersangka untuk mengetahui siapa pemilik minyak ilegal tersebut.
"Kita masih periksa dan selidiki guna mengetahui pemilik minyak tersebut. Jadi pihak kita juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap wilayah Polda Sumsel serta menempatkan anggota khusus di polres maupun polsek guna menindak pelaku illegal tapping dan illegal drilling."
Dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, mobil tersebut dicegat di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (14/4/2015) sore.
Awalnya, salah satu kendaraan anggota TNI AD diserempet salah satu mobil tangki tersebut. Mobil tangki itu lalu diberhentikan. Setelah dicek, ternyata mobil tangki itu membawa minyak ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Saat ini, mobil dan kedua pengemudi diamankan di Mapolda Sumsel. Pihak Dit Reskrimsus Polda Sumsel telah menetapkan kedua sopir berinisial K (37) dan A (35) sebagai tersangka. Namun, untuk pemiliknya masih dalam proses penyelidikan pihak Dit Reskrimsus Polda Sumsel.
"Minyak itu mau dibawa ke Jakarta dan melintas di Palembang oleh kedua tersangka. Mereka mengambil minyak itu dari sumur minyak di daerah Babat Toman," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, Rabu (15/4/2015).
Saat ini pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa kedua tersangka untuk mengetahui siapa pemilik minyak ilegal tersebut.
"Kita masih periksa dan selidiki guna mengetahui pemilik minyak tersebut. Jadi pihak kita juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap wilayah Polda Sumsel serta menempatkan anggota khusus di polres maupun polsek guna menindak pelaku illegal tapping dan illegal drilling."
(zik)