Tak Ada Anggaran, Pilkada Pandeglang Terancam Batal
A
A
A
SERANG - Kabupaten Pandeglang terancam tak bisa mengikuti pilkada serentak. Pasalnya hingga saat ini Pemkab Pandeglang belum mengalokasikan anggaran pilkada sebesar Rp41miliar.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriyatna, dari keempat daerah, hanya Pandeglang yang terancam tidak bisa menggelar pilkada.
Keempat daerah di Banten yang akan menggelar pesta demokrasi serentak adalah, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang selatan.
"Selain Pandeglang, tiga daerah lainya dinyatakan siap menggelar pilkada serentak. Pandeglang masih terkendala dana," kata Agus.
Agus menjelaskan, untuk menyelenggarakan pilkada serentak di empat wilayah di Banten membutuhkan aggaran sebesar Rp 147 miliar.
Masinga-masing kabupaten Pandegelang sebesar Rp 41 miliar, Kota Cilegon Rp 21 miliar, Kabupaten Serang Rp 38 miliar, dan Kota Tangsel Rp 47 miliar.
Tentu, lanjut Agus, KPU kabupaten/kota tidak bisa melaksanakan pemilukada jika anggarannya tidak ada.
Dan kalau memang sampai mulainya tahapan pemilukada yang akan dimulai 17 April 2015, Pemkab Pandeglang tidak mengalokasikan anggaran berarti tidak bisa mengadakan pemilu 2015.
"KPU itu tidak bisa melakukan pilkada jika tidak ada anggaran. Kalau tidak ada anggaran, tidak bisa mengadakan surat suara, logistik, dan lain-lainnya. Honor penyelenggara ad hock juga harus dari anggaran pilkada," jelasnya.
Dikatakan, Kabupaten Pandeglang masih memiliki harapan utuk mengikuti gelaran pilkada, jika Pemkab Pandeglang mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pilkada dalam waktu dekat ini.
"Dan Pemprov juga mengatakan, jika memang Kabupaten Pandeglang tidak sanggup melaksanakan, mereka harus nyatakan secara tertulis. Namun sampai sekarang belum ada jawaban," pungkasnya.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriyatna, dari keempat daerah, hanya Pandeglang yang terancam tidak bisa menggelar pilkada.
Keempat daerah di Banten yang akan menggelar pesta demokrasi serentak adalah, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang selatan.
"Selain Pandeglang, tiga daerah lainya dinyatakan siap menggelar pilkada serentak. Pandeglang masih terkendala dana," kata Agus.
Agus menjelaskan, untuk menyelenggarakan pilkada serentak di empat wilayah di Banten membutuhkan aggaran sebesar Rp 147 miliar.
Masinga-masing kabupaten Pandegelang sebesar Rp 41 miliar, Kota Cilegon Rp 21 miliar, Kabupaten Serang Rp 38 miliar, dan Kota Tangsel Rp 47 miliar.
Tentu, lanjut Agus, KPU kabupaten/kota tidak bisa melaksanakan pemilukada jika anggarannya tidak ada.
Dan kalau memang sampai mulainya tahapan pemilukada yang akan dimulai 17 April 2015, Pemkab Pandeglang tidak mengalokasikan anggaran berarti tidak bisa mengadakan pemilu 2015.
"KPU itu tidak bisa melakukan pilkada jika tidak ada anggaran. Kalau tidak ada anggaran, tidak bisa mengadakan surat suara, logistik, dan lain-lainnya. Honor penyelenggara ad hock juga harus dari anggaran pilkada," jelasnya.
Dikatakan, Kabupaten Pandeglang masih memiliki harapan utuk mengikuti gelaran pilkada, jika Pemkab Pandeglang mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pilkada dalam waktu dekat ini.
"Dan Pemprov juga mengatakan, jika memang Kabupaten Pandeglang tidak sanggup melaksanakan, mereka harus nyatakan secara tertulis. Namun sampai sekarang belum ada jawaban," pungkasnya.
(nag)