Kurir Narkoba Jaringan LP Klaten Diringkus

Rabu, 15 April 2015 - 09:51 WIB
Kurir Narkoba Jaringan...
Kurir Narkoba Jaringan LP Klaten Diringkus
A A A
SUKOHARJO - Polres Sukoharjo meringkus BP, 28, warga Punggawan, Banjarsari, Solo kurir narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikendalikan dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan LP Klaten. Untuk satu kali transaksi, tersangka mendapatkan upah Rp50.000.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai mengungkapkan, tersangka yang ditangkap di rumahnya mengakui jika sabu yang diedarkannya tersebut berasal dari tahanan di LP Klaten berinisial E. Narkoba diperoleh melalui seorang perantara yang masih diburu petugas. Setelah itu, BP diminta mentransfer uang ke nomor rekening E senilai Rp500.000.

Setelah transfer, BP mendapat petunjuk di mana sabu-sabu bisa diambil. “Sabu dari E yang telah dipesan pembeli ditaruh di halte bus yang ada di Kandang Menjangan, Kartasura. Sabu diambil oleh pelaku dan dimasukkan dalam bungkus rokok,” ucapnya kemarin.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Polres berkoordinasi dengan LP Klaten karena tahanan yang diduga mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi, juga disebut tersangka pada kasus sebelumnya. “Kami akan koordinasi dengan LP Klaten dan Polres juga. Koordinasi diperlukan karena sumber sabu bukan di wilayah hukum Polres Sukoharjo,” papar Andy Rifai.

Kapolres mengaku pengungkapan kasus peredaran narkoba di LP sangat sulit karena barang bukti umumnya berada di luar. Terlebih lagi, LP sudah berbeda wilayah dengan kepolisian. “Kita akan tetap berupaya dengan melakukan koordinasi dengan LP dan juga Polres Klaten untuk menangani kasus ini,” ucapnya.

Andy Rifai menambahkan, sebelumnya Polres Sukoharjo menangkap kurir sabu yang juga mengaku memperoleh narkoba dari tahanan LP Klaten berinisial E. Tersangka ditangkap pada Februari lalu. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Sentot Ambar Wibowo mengatakan, selain kurir BP, polisi juga meringkus pengguna narkoba, BH, 28, warga Panularan, Laweyan, Solo.

Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti sabu 0,25 gram, ponsel, satu sepeda motor, alat hisap (bong), dua korek api gas, serta kartu ATM. Penangkapan kurir BP bermula ketika polisi menciduk BH alias Jenggot di Perum Baru Permai, Jalan Merpati I Blok D-2 Gentan, Baki, Sukoharjo. “Jenggot ditangkap usai nyabu di toilet sebuah toko modern di daerah Cemani, Grogol,” ujarnya.

Usai mengonsumsi sabu tersebut, Jenggot lantas keluar dan hendak ke Gentan, Baki. Baru tiba di Perum Baru Permai, tersangka yang sebelumnya sudah dibuntuti petugas lantas ditangkap. Setelah menangkap Jenggot, petugas lantas melakukan pengembangan kasus dan meringkus BP yang beralamat di Solo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. “Saat ini masih dalam tahap pemberkasan. Kalau sudah lengkap, pasti segera kami limpahkan ke kejaksaan,” tandas Sentot Ambar Wibowo.

Sumarno
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved