1.162 Ahli Waris Terima Uang Duka

Rabu, 15 April 2015 - 09:51 WIB
1.162 Ahli Waris Terima...
1.162 Ahli Waris Terima Uang Duka
A A A
SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo kembali mencairkan santunan duka bagi ahli waris keluarga miskin kemarin.

Total dana yang disalurkan mencapai Rp3,486 miliar untuk 1.162 penerima dengan rincian Rp3 juta per orang. Santunan tersebut merupakan tanggungan santunan kematian 2014 untuk periode penyaluran 2 Agustus hingga 31 Desember. Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Sarmadi menegaskan pencairan dilakukan selama dua hari karena pendopo tidak cukup menampung ahli waris yang mencapai 1.162 orang.

“Pencairan dilakukan per enam kecamatan. Ahli waris keluarga miskin yang meninggal sebelumnya sudah melalui proses verifikasi sebelum dinyatakan berhak menerima santunan,” ujar Medi, sapaan akrab Sarmadi, kemarin.

Pada hari pertama pencairan kemarin, santunan disalurkan kepada 574 orang ahli waris dengan total dana Rp1,722 miliar. Sementara Rabu (15/4) ini akan diberikan kepada 588 orang dengan jumlah Rp1,764 miliar. “Penyaluran dibagi per enam kecamatan agar tidak terjadi antrean,” ucapnya.

Hari pertama masing-masing Kecamatan Tawangsari 111 orang penerima dengan total dana Rp333 juta; Kecamatan Sukoharjo Kota 82 orang penerima dengan dana Rp246 juta; Kecamatan Mojolaban 123 orang penerima dengan dana Rp369 juta; Kecamatan Bendosari 82 orang penerima dengan dana Rp246 juta; Kecamatan Grogol 69 orang penerima dana Rp288 juta; dan Kecamatan Gatak 80 orang penerima dana Rp240 juta.

Hari ini pencairan akan kembali dilakukan untuk ahli waris di enam kecamatan, yakni Kecamatan Weru 128 orang penerima dengan dana Rp384 juta; Kecamatan Bulu 79 orang penerima dana Rp237 juta; Kecamatan Polokarto 111 orang penerima dana Rp333 juta; Kecamatan Baki 89 orang penerima dana Rp267 juta; Kecamatan Kartasura 76 orang penerima dana Rp228 juta; dan Kecamatan Nguter 105 orang penerima dengan dana Rp315 juta.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan data penerima santunan kematian sudah by name by addres sehingga tidak bisa dilimpahkan. Dana hanya bisa diambil oleh ahli warisnya dan dibuktikan dengan KTP dan juga kartu keluarga (KK). Wardoyo berharap ahli waris menggunakan dana tersebut sebagai modal usaha sehingga bisa meningkatkan perekonomian keluarga.

“Jangan dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari. Uang bisa digunakan untuk membeli ternak. Bisa ayam, kambing, dan lainnya,” katanya.

Sumarno
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
1 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved