Sindikat Narkoba Ini Dikendalikan Dari Dalam Lapas Tenggarong

Rabu, 15 April 2015 - 04:19 WIB
Sindikat Narkoba Ini...
Sindikat Narkoba Ini Dikendalikan Dari Dalam Lapas Tenggarong
A A A
SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur kembali berhasil mengungkap sindikat narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Sindikat ini dikendalikan oleh terpidana kasus narkoba yang sebelumnya tertangkap karena kasus penggunaan sabu-sabu.

Kepala BNNP Kalimantan Timur Agus Gatot Purwanto menjelaskan, pihaknya menangkap terpidana kasus narkoba yang ditahan di Lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim. Terpidana tersebut bernama Sultan.

“Kita menangkap Sultan setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang lebih dulu ditangkap. Rupanya Sultan mengendalikan jaringannya dari dalam lapas,” kata Agus, Selasa 14 April 2014.

Sebelum menangkap Sultan, kata dia, petugas BNNP Kaltim menangkap dua orang yang sedang bertransaksi narkoba di Samarinda.

Setelah ditangkap dengan sejumlah barang bukti sabu, lanjut dia, penyidik BNNP kemudian mengetahui asal sabu yang diedarkan keduanya.

Kemudian petugas BNNP Kaltim menggeledah sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto, Samarinda dan menemukan seorang perempuan yang sedang sibuk menimbang sabu dan membaginya ke dalam paket siap edar.

Perempuan ini adalah pasangan kumpul kebo dari salah satu tersangka yang tertangkap lebih dulu.

“Dari keterangan para tersangka ini diketahui jika mereka mengambil narkoba jenis sabu dari dalam Lapas Tenggarong, dua kali seminggu. Kita pun langsung mengejar dan menggerebek tersangka di dalam lapas,” papar Agus.

Pada Senin13 April 2015, BNNP Kaltim menggeledah blok hunian yang dihuni Sultan di Lapas Tenggarong. Petugas kemudian menemukan sejumlah sabu, telepon seluler, timbangan digital, dan lainnya.

“Sultan ini mengendalikan jaringannya dengan menggunakan telepon seluler. Jaringan ini tidak saling kenal, mereka hanya tahu ada barang yang diterima dan harus diedarkan,” katanya.

Dari sindikat ini, BNNP Kaltim menahan enam orang tersangka. Sejumlah barang bukti sudah diamankan, termasuk transaksi perbankan untuk jual beli narkoba.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, mencari pemasok utama barang ke Sultan. Dari keterangan Sultan, barang dikirim dari Aceh,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8028 seconds (0.1#10.140)