Hamil Muda, Fitriana Curi Perhiasan Tetangga

Selasa, 14 April 2015 - 15:28 WIB
Hamil Muda, Fitriana...
Hamil Muda, Fitriana Curi Perhiasan Tetangga
A A A
BATU - Anggota Polsek Pujon berhasil menangkap dua pencuri yang sering meresahkan masyarakat.

Kedua pencuri yaitu Ari Fitriana (30) dan Misnadi (20) ditangkap di tempat berbeda dalam kasus yang berbeda pula. Ironisnya, Fitriana saat ini tengah hamil muda.

Polisi mengangkap Fitriana, warga RT 01/RW 15, Dusun Bakir, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon karena mencuri perhiasan dari rumah Ponisri yang merupakan tetangganya.

"Jumat (10/4/2015) pagi, Fitriana dimintai tolong Ponisri untuk membantu memasak. Saat ditinggal ke pasar, Fitriana masuk kamar korban lalu mengambil perhiasannya," kata Kasubag Humas Polres Batu AKP Waluyo.

Kemudian kata Waluyo, perhiasan hasil curian itu dijual ke toko emas di Pasar Pujon dan Malang."Total uang yang didapat tersangka Rp48 juta," katanya.

Ditempat terpisah anggota Polsek Pujon juga berhasil menangkap Misnadi, warga Dusun Krajan, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon.

Tersangka mencuri mesin bor, dua mesin gerinda di toko bangunan Sumber Rejeki di Desa Pandesari.

"Pemilik toko Edi Setiono warga Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kota Malang melapor ke Polsek Pujon. Tersangka ditangkap saat hendak menjual barang curian," sebut Waluyo.

Dijelaskan, dua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara lima tahun.

"Misnadi bisa ditangkap karena ada rekaman CCTV ditoko bangunan korban," imbuhnya.

Fitriana saat dikonfirmasi menyatakan, nekat mencuri karena terdesak kebutuhan rumah tangga.

"Saya sedang hamil dua bulan. Suami saya bekerja sebagai petani. Saat ini saya membutuhkan uang," ujarnya tertunduk malu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3365 seconds (0.1#10.140)