Diresmikan Akhir 2013, Jalan Lingkar Utara Majalengka Rusak

Selasa, 14 April 2015 - 13:44 WIB
Diresmikan Akhir 2013, Jalan Lingkar Utara Majalengka Rusak
Diresmikan Akhir 2013, Jalan Lingkar Utara Majalengka Rusak
A A A
MAJALENGKA - Baru diresmikan akhir 2013, kondisi jalan lingkar utara Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, rusak. Sejumlah pengguna jalan pun mengeluh dan heran.

Mereka yang melintasi wilayah tersebut mengaku heran jalan yang baru diresmikan kurang dari dua tahun yang lalu itu sudah mengalami kerusakan. Padahal, volume kendaraan di jalan itu terbilang sepi.

"Masih jarang kendaraan yang melintas ke jalan ini. Baru beberapa tahun dibangun, rasanya aneh kok jalan lingkar utara sudah rusak. Padahal volume kendaraan di sini sepi dan tidak banyak kendaraan berat," kata Nugraha, warga Kecamatan Panyingkiran yang hendak ke Jatiwangi menggunakan jalan lingkar utara, Selasa (14/4/2015).

Ia menduga, proyek jalan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan anggaran yang telah dipatok. "Silakan cek sendiri jalan lingkar utara sekarang banyak yang berlubang. Jika ini dibiarkan akan membahayakan para pengguna jalan," ucapnya.

Keluhan kerusakan jalan juga disampaikan pengguna jalan lainnya, Asep Wahyu Komarudin. Ia heran, mengapa jalan yang terbilang baru itu sudah mengalami kerusakan.

"Memang kami bersyukur jalan lingkar utara ini terwujud dan saat ini banyak dinikmati para pengguna jalan. Tapi, kalau membangun jalan itu harus seperti zaman Belanda, memiliki kekuatan puluhan tahun, bukan satu tahun sudah ambrol," cetusnya.

Dia pun meminta agar pihak terkait segera memperbaiki. "Jangan menunggu jatuh korban baru ada tindakan. Itu kan lubangnya lumayan besar," kata dia.

Jalan lingkar utara dimulai dari pintu masuk Kota Majalengka atau tepatnya di Blok Jatiberah Desa/Kecamatan Panyingkiran, kemudian membelah daerah utara Majalengka seperti Desa Leuwikidang hingga Desa Baribis di Kecamatan Cigasong. Pembangunannya dilakukan pada 2011 dan diresmikan pada akhir 2013.

Berdasarkan informasi, panjang jalan tersebut 6.775 km dengan lebar 20 meter, dibangun menggunakan anggaran berasal dari APBD Majalengka dan APBD Pemprov Jawa Barat senilai Rp14 miliar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6066 seconds (0.1#10.140)