Masyarakat Desak Kejari Tangani Kasus Talaga Nilem
Selasa, 14 April 2015 - 09:52 WIB
Masyarakat Desak Kejari Tangani Kasus Talaga Nilem
A
A
A
KUNINGAN - Massa yang menamakan diri Generasi Muda Pejuang Rakyat (Gampar) Kuningan menggelar unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan terkait persoalan pipanisasi ilegal air Talaga Nilem kemarin.
Massa meminta agar tim penyidik Kejari Kuningan agar turun tangan mengusut kasus tersebut. Massa yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut menyampaikan aspirasinya di depan gerbang kantor Kejari yang dikawal ketat petugas Dalmas Polres Kuningan. Dalam orasinya, koordinator aksi Riswandi mengatakan, aktivitas penyedotan air Talaga Nilem secara ilegal oleh sejumlah pengusaha sudah jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap undang-undang dan telah menyengsarakan rakyat.
Kondisi ini sudah mendapat tang gapan dari anggota DPRD dan juga Pemerintah Kabupaten Kuningan, namun sangat di sayangkan tidak ada kejelasan hukum yang dikenakan terhadap pelaku pencurian air tersebut. “Hingga saat ini kami menunggu hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Kuningan, namun tidak ada kabarnya lagi. Oleh karena itu, kami meminta Kejari untuk turun tangan dalam persoalan ini dan melakukan jemput bola dalam penyelidikan pencurian air milik rakyat tersebut,” tegas Trio.
Lebih lanjut Trio mengungkapkan, keberadaan air Talaga Nilem selama ini menjadi sumber penghidupan warga Kaduela namun telah dicuri oleh sejumlah pengusaha nakal yang ingin meraup untung besar. Padahal selama ini, warga di sekitar talaga masih kerap mengalami kesulitan air terutama saat musim kemarau tiba.
“Warga hanya mendapatkan air dari selang kecil, sedangkan para pengusaha tersebut dengan mudahnya mendapatkan air dengan menggunakan pipa seukuran perut orang dewasa dan dijual ke Cirebon. Kami menuntut keadilan dengan meminta pihak penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” lanjut Trio.
Aksi massa yang berlangsung hampir satu jam tersebut ternyata tidak mendapat tanggapan dari pihak Kejari Kuningan dengan alasan Kepala Kejari sedang sakit. Meski kecewa aspirasi mereka tidak terjawab, perwakilan massa hanya akhirnya hanya menitipkan selembar tulisan berisi tuntutan mereka tersebut untuk diberikan kepada Kejari dan kemudian meninggalkan kantor Kejari dengan tertib.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Kuningan Kholil saat diminta tang gapannya terkait tuntutan ormas Gampar tadi menyatakan, pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan massa karena kasus tersebut kini tengah ditangani pihak Polres Kuningan.
“Kami tidak mungkin menangani kasus yang tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Biar tim penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut hingga tuntas untuk kemudian dilimpahkan kepada kami setelah semua berkas perkara dinyatakan lengkap,” tutur Kholil.
Mohamad taufik
Massa meminta agar tim penyidik Kejari Kuningan agar turun tangan mengusut kasus tersebut. Massa yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut menyampaikan aspirasinya di depan gerbang kantor Kejari yang dikawal ketat petugas Dalmas Polres Kuningan. Dalam orasinya, koordinator aksi Riswandi mengatakan, aktivitas penyedotan air Talaga Nilem secara ilegal oleh sejumlah pengusaha sudah jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap undang-undang dan telah menyengsarakan rakyat.
Kondisi ini sudah mendapat tang gapan dari anggota DPRD dan juga Pemerintah Kabupaten Kuningan, namun sangat di sayangkan tidak ada kejelasan hukum yang dikenakan terhadap pelaku pencurian air tersebut. “Hingga saat ini kami menunggu hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Kuningan, namun tidak ada kabarnya lagi. Oleh karena itu, kami meminta Kejari untuk turun tangan dalam persoalan ini dan melakukan jemput bola dalam penyelidikan pencurian air milik rakyat tersebut,” tegas Trio.
Lebih lanjut Trio mengungkapkan, keberadaan air Talaga Nilem selama ini menjadi sumber penghidupan warga Kaduela namun telah dicuri oleh sejumlah pengusaha nakal yang ingin meraup untung besar. Padahal selama ini, warga di sekitar talaga masih kerap mengalami kesulitan air terutama saat musim kemarau tiba.
“Warga hanya mendapatkan air dari selang kecil, sedangkan para pengusaha tersebut dengan mudahnya mendapatkan air dengan menggunakan pipa seukuran perut orang dewasa dan dijual ke Cirebon. Kami menuntut keadilan dengan meminta pihak penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” lanjut Trio.
Aksi massa yang berlangsung hampir satu jam tersebut ternyata tidak mendapat tanggapan dari pihak Kejari Kuningan dengan alasan Kepala Kejari sedang sakit. Meski kecewa aspirasi mereka tidak terjawab, perwakilan massa hanya akhirnya hanya menitipkan selembar tulisan berisi tuntutan mereka tersebut untuk diberikan kepada Kejari dan kemudian meninggalkan kantor Kejari dengan tertib.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Kuningan Kholil saat diminta tang gapannya terkait tuntutan ormas Gampar tadi menyatakan, pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan massa karena kasus tersebut kini tengah ditangani pihak Polres Kuningan.
“Kami tidak mungkin menangani kasus yang tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Biar tim penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut hingga tuntas untuk kemudian dilimpahkan kepada kami setelah semua berkas perkara dinyatakan lengkap,” tutur Kholil.
Mohamad taufik
(ftr)