Dituduh Mark-Up Biaya Dinas, Bekas Mandor PT AMR Disekap

Senin, 13 April 2015 - 11:04 WIB
Dituduh Mark-Up Biaya Dinas, Bekas Mandor PT AMR Disekap
Dituduh Mark-Up Biaya Dinas, Bekas Mandor PT AMR Disekap
A A A
MEDAN - Dituduh menggelembungkan biaya dinas, bekas mandor PT Agro Makmur Raya, Suhendri, 25, disekap dan diintimidasi selama tiga hari di kantor PT Musi Mas, Jalan Yos Sudarso.

Akibatnya, Suhendri harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Deli, Jalan Merbabu, Kecamatan Medan Kota, karena kondisi fisiknya memburuk. Ketika ditemui di kamar 401 Rumah Sakit Umum Deli pada Minggu (12/4), Suhendri menuturkan, peristiwa tersebut berawal dari tuduhan PT Agro Makmur Raya kepada dirinya yang dinilai menggelembungkan biaya perjalanan dinas.

Tepatnya saat perjalanan pengawalan hasil produksi pada 2012 senilai Rp200 juta. "Mereka bilang laporan aku itu fiktif. Oleh karena itu, di sana aku berulang kali diintrogasi oleh pihak perusahaan. Bahkan, aku sampai diperiksa polisi," ungkap Suhendri dengan suara lemah. Lebih lanjut, Suhendri mengaku, dirinya sempat diperiksa polisi di Kota Bitung Timur, Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (8/4) lalu.

Namun, saat diintrogasi oleh polisi itu, Suhendri mengaku didatangi oleh seorang staf HRD PT Agro Makmur Raya bernama Lian. Masih kata Suhendri, Lian kemudian menyuruhnya pulang ke Medan. Dia pun langsung menemui Kepala HRD PT Agro Makmur Raya bernama Ratna, untuk mengambil tiket pesawat menuju Medan.

"Saat aku di bandara, ada sms memberitahu nomor telepon orang yang akan jemput aku di Bandara Kualanamu. Begitu tiba di KNIA, aku dijemput sama Pak Juman namanya dan langsung dibawa ke kantor PT Musi Mas di Tanjung Mulia," sambung Suhendri.

Begitu tiba di kantor PT Musi Mas di Jalan KL Yos Sudraso, dia tidak sempat istirahat dan langsung dihadapakan untuk introgasi pada seorang staf HRD PT Musi Mas bernama Stevanus. Saat itu, dia diintimidasi dengan dibentak dan dipaksa untuk mengaku telah menggelembungkan biaya perjalanan pengawalan hasil produksi pada 2012.

"Setelah itu, saya disuruh makan dan disuruh tidur di mess. Handphone saya ditahan, hingga enggak bisa menghubungi keluarga. Besoknya, saya kembali diintimidasi oleh dua pria tegap dan cepak di pos security kantor PT Musi Mas. Bahkan, saat itu saya disuruh buka baju lalu push-up di hadapan orang banyak," tuturnya.

Tidak sampai di situ, Suhenri mengaku pada Jumat (10/4), dirinya kembali mendapat intimidasi. Saat itu orang yang mengintimidasinya berbeda lagi, yakni Leo yang mengaku sebagai pengacara. Bahkan, Leo sempat menamparnya. "Saat ketakutan, aku disuruh buat surat pernyataan dan ditandatangani. Bahkan, aku difoto saat buat surat itu. Katanya, untuk bukti di polisi. Setelah itu, baru aku dipulangkan," tambah Suhendri.

Begitu tiba di kediaman orang tuanya di Lingkungan VI, Pajak Rambe Sisi Tol Lorong Pintu 16 Nomor 151 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan terkulai lemas. Bahkan, pertanyaan keluarga yang kaget dengan kemunculannya secara tiba-tiba-disebutnya tidak lagi dapat dijawabnya. Akibat disekap dan diintimidasi selama 3 hari di kantor PT Musi Mas, kondisi fisik Suhendri memburuk.

Bahkan, sampai dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Deli, Jalan Merbabu Kecamatan Medan Kota. "Karena tidak terima dengan perlakuan terhadap saya ini, keluarga sudah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun saya sampaikan, saya tidak pernah melakukan hal seperti yang mereka tuduhkan. Selama ini, saya sudah bekerja mati-matian untuk perusahaan," tandas Suhendri.

Sementara itu Kapolres Belawan AKBP Aswin Sipayung ketika dikonfirmasi mengatakan, belum menerima laporan korban penganiayaan. "Belum kita terima laporan korban. Coba saya kroscek dengan anggota ya," ujarnya singkat.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7601 seconds (0.1#10.140)