Dua SD di Ambon Disegel, 700 Siswa Tak Bisa Belajar

Sabtu, 11 April 2015 - 14:25 WIB
Dua SD di Ambon Disegel, 700 Siswa Tak Bisa Belajar
Dua SD di Ambon Disegel, 700 Siswa Tak Bisa Belajar
A A A
AMBON - Dua gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Ambon, Sabtu ini (11/04/2015) disegel warga pemilik lahan.

Dua bangunan sekolah yang disegel ini adalah SD Inpres 50 dan SD Negeri 64 Ambon yang berlokasi di kawasan Batumerah Puncak, Kota Ambon.

Aksi penyegelan dilakukan oleh Josina Maria Souisa sebagai pemilik lahan kompleks bangunan sekolah ini.

Bangunan sekolah disegel dengan menggunakan palang kayu dan pemasangan tanda segel di sejumlah tempat diantaranya di pintu masuk ruang kelas enam pada dua sekolah ini.

Akibat penyegelan ini para siswa tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar terutama kelas enam yang tengah persiapan ujian nasional (UN). Guru dan dan siswa takut membuka segel ini sehingga mereka hanya berada di luar ruangan kelas.

Sehingga sebanyak 700 siswa terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional dan ujian kenaikan kelas .

Menurut Kepala SD 64 Abdul Wahab Sanaky, penyegelan ini terpaksa dilakukan pemilik lahan karena Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku belum juga menuntaskan pembayaran lahan tersebut.

Pihak sekolah mengakui masalah ini sudah berlangsung tahun 2002 namun belum dituntaskan pembayarannya oleh Pemerintah Kota Ambon.

Akibat penyegelan dua bangunan sekolah ini orang tua siswa mendatangi sekolah dan memulangkan anak-anak mereka karena proses belajar mengajar tidak berjalan.

Wakil Wali Kota Ambon Samlatuconsina menyatakan, Pemerintah Kota Ambon kini tengah berkoordinasi dengan pemilik lahan agar bisa membuka penyegelan sekolah sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan kembali.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4485 seconds (0.1#10.140)