Sindikat Pencuri Minimarket di Jakbar Diringkus Polisi

Sabtu, 11 April 2015 - 13:20 WIB
Sindikat Pencuri Minimarket...
Sindikat Pencuri Minimarket di Jakbar Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Lima pelaku sindikat pencuri minimarket diamankan jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Satu dari lima pelaku yakni Noval (20) terluka karena terjatuh saat melakukan aksinya.

Kapolsek Kalideres Kompol Darmawan Karosekali mengatakan, lima pelaku yang diamankan selain Noval, yakni Cari (20), Gelowo (20), Wendi (20), dan satu remaja wanita bernama Tria (19). Kelima diamankan usai polisi melakukan penelusuran terkait laporan yang dilakukan oleh salah seorang karyawan minimarket, Aldy Prayoga (19) yang mengaku minimarketnya dibobol pencuri.

"Pengakuan kelimanya sudah dua kali mereka melakukan (pencurian) ini. Satu pelaku harus terluka di bagian kaki sebelah kiri karena terjatuh saat mencuri," katanya di Jakarta, Sabtu (11/5/2015).

Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan berbagai jenis barang hasil pencurian, seperti puluhan bungkus rokok, puluhan dus susu berbagai merek, berbagai macam makanan dan minuman, hingga kosmetik.

"Barang tersebut, mereka jual dengan harga lebih murah kepada teman-teman dan warung yang mereka kenal," ungkapnya.

Kanit Reskrim, AKP Andika Urrasyidin menerangkan, kelima pelaku ditangkap terpisah di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tanggerang tak lama usai para pelaku melakukan aksinya.

"Informasi ini awalnya kami dapatkan dari rekaman CCTV, Noval kami amankan terlebih dahulu, setelah itu keempat temannya," ujarnya.

Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga sedang mengejar ke-15 rekan mereka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ini. "Namanya sudah kami kantongin, tinggal kami tangkap saja," tambahnya.

Cari, otak sindikat ini menerangkan, awal pencurian ini karena keisengannya dan sejumlah rekannya. Pria yang setiap harinya mengamen di kawasan Kalideres ini nekat mencuri karena melihat adanya kesempatan suasana minimarket yang sepi saat dini hari.

"Kami masuk melalui atap, semuanya bagi tugas, beberapa orang masuk ke dalam, beberapa lain jaga di luar. Sedangkan Tria dia yang jualin barang itu," tuturnya.

Atas perbuatan, kelima pelaku terancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP.
(mhd)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
2 menit yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
10 menit yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
49 menit yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
1 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
1 jam yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
2 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved