Satu Ton Ganja Diamankan di OKI
A
A
A
KAYUAGUNG - Polisi kembali membongkar pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Kali ini, aparat dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polres OKI berhasil mengamankan satu ton ganja kering asal Aceh tujuan Jakarta.
1.000 kilogram daun haram itu dibawa kedua pelaku yang telah diamankan dengan fuso tronton biru dongker BM 8612 LR. Penangkapan barang haram dalam jumlah besar ini, untuk kedua kali di OKI. Sebelumnya, Selasa (04/3) Polres OKI menangkap 11,5 kg sabu dan 24.506 butir ekstasi, yang juga asal Aceh. Untuk penangkapan satu ton ganja terjadi sekitar pukul 08.20 WIB kemarin di Jalintim wilayah OKI, tepatnya di Desa Muara Burnai, Lempuing Jaya.
Penang kapan oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit Narkoba AKP Imam Irawan Sik bersama personel dari Polres OKI. Menurut Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat didampingi Kasat Lantas AKP Harris Batara Simbolon kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB Kanit Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Imam Irawan Sik berkoordinasi dengan Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres OKI untuk bersama-sama melakukan penyergapan terhadap ken daraan fuso tronton yang dimaksud dan diindikasi membawa narkoba jenis ganja kering.
“(Setelah berkoordinasi) Saya langsung perintahkan personel untuk membantu jajaran Polres Jakarta Barat melakukan penghadangan di Desa Muara Burnai, Kecamatan Lempuing OKI, begitu juga jajaran dari Pos Laka Mulyaguna Kecamatan Teluk Gelam yang dipimpin Aipda Dwi Sastra dan Brigadir Hendra Wijaya memimpin penyergapan mobil tersebut,” kata Kapolres.
Tak lama menunggu, sekitar pukul 08.20 WIB kendaraan dicurigai tersebut melintas di depan Pos Laka Mulyaguna. Setelah dipastikan kendaraan tersebut benar yang dimaksud, personel langsung menghentikan kenda ra an tersebut. “Anggota langsung melakukan penggeledahan ternyata di dalam mobil tersebut di dapati sebanyak barang bukti ganja kurang lebih 1 ton yang disimpan dalam bak truk bagian atas yang sudah dimodifikasi,” terangnya.
Selanjutanya, sopir dan satu orang penumpang berikut barang bukti ganja dan mobil tronton langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. “Kita hanya ikut mem bantu melakukan penangkapan saja. Karena tersangka adalah target operasi (TO) Polres Metro Jakbar, maka para tersangka dibawa ke Polres Metro Jakbar,” ungkap Kapolres.
Kasat Lantas Polres OKI AKP Ba tara Simbolon menambahkan, pi haknya hanya membantu melaku kan pencegatan sehingga un tuk penyelidikan dan penyidikan langsung dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. “Untuk nama sopir dan salah seorang penum pang kami belum tahu nama dan asalnya, yang jelas fuso tron ton tersebut bergerak dari Aceh tujuan Jakarta. Sekarang para tersangka sudah dibawa oleh jajaran Polres Metro Jakbar,” tambah Harris.
Satu Polisi OKI Ditangkap Pesta Sabu
Oknum anggota Polisi Brigpol Wahyudi dan tiga warga sipil diamankan Pihak Polsek Sukarame, Jumat (10/4), lantaran diduga me la kukan pesta sabu, diKompleks Perumnas Depari Blok D 7 No 08, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Dari Informasi yang dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, saat penggerebekan Kamis (9/4) Pukul 14.00 WIB, pelaku diketahui sempat membuang narkoba dan alat hisab ke dalam kloset WC untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, aksinya diketahui oleh petugas sehingga keempat pelaku Jon Kennedy, Brigpol Wahyudi, Aang Alamsyah, dan Feriansyah diamankan. Kapolsek Sukarame Kompol Imam Tarmudi mengatakan, dalam penangkapan keempat tersangka, Kamis sekitar Pukul 14.00 WIB, disalah satu rumah warga di Kompleks Perumnas Depari Blok D 7No08, KelurahanTalangKe lapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Mereka diduga sedang asyik pesta sabu, salah satu tersangka yang merupakan oknum anggota polisi juga ditangkap dirumah tersebut. “Setelah mendalami proses pemeriksaan, salah satu tersangka adalah anggota polisi, tiga lainnya adalah warga sipil. Ditemukan barang bukti, tujuh paket sabu, timbangan digital, korek api, bong dan pirek, beserta, ponsel milik keempat tersangka,” katanya.
Masih katanya, yang menjadi pe milik dan bandar narkoba yakni tersangka Jon Kennedy yang telah menjadi target operasi. “Untuk oknum Polisi tersebut akan kita serahkan kepihak Polres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga saat ini terus memantau wilayahnya da lam menindak pelaku pengedar narkoba, serta melakukan tes urin kepada setiap anggotanya, agar tidak ada anggota yang ter libat dalam hal tersebut.
“Kita terus awasi wilayah kita dari pengedar narkoba, terutama tempat hiburan itu juga yang kita pantau, kalau dari pengakuan tersangka oknum anggota itu dirinya juga baru datang ketempat itu,” ungkapnya. Sementara tersangka polisi yang berpangkat Brig pol mengatakan, jika dirinya memang anggota polisi di daerah OKI.
“Saya memang anggota polisi daerah OKI,” katanya Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri menegaskan, sanksi tegas seperti PTDH akan diberikan kepada anggota yang terlibat narkoba. “Kita akan lakukan tindakan tegas. Jika terbuktik terlibat kita kan ajukan pidananya terlebih dahulu dan baru dengan tindakan PTDH, “ tegasnya.
Diamelanjut kan, dirinya terus mengimbau ke pada 13.000 personelnya agar tidak terlibat dalam narkoba. “Imbauan terus kita lakukan tindakan secara pren tif dan refentif, dan tindakan tegas juga kita lakukan apabila mereka terlibat,” ungkapnya.
M rohali/bubun kurniadi
1.000 kilogram daun haram itu dibawa kedua pelaku yang telah diamankan dengan fuso tronton biru dongker BM 8612 LR. Penangkapan barang haram dalam jumlah besar ini, untuk kedua kali di OKI. Sebelumnya, Selasa (04/3) Polres OKI menangkap 11,5 kg sabu dan 24.506 butir ekstasi, yang juga asal Aceh. Untuk penangkapan satu ton ganja terjadi sekitar pukul 08.20 WIB kemarin di Jalintim wilayah OKI, tepatnya di Desa Muara Burnai, Lempuing Jaya.
Penang kapan oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit Narkoba AKP Imam Irawan Sik bersama personel dari Polres OKI. Menurut Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat didampingi Kasat Lantas AKP Harris Batara Simbolon kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB Kanit Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Imam Irawan Sik berkoordinasi dengan Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres OKI untuk bersama-sama melakukan penyergapan terhadap ken daraan fuso tronton yang dimaksud dan diindikasi membawa narkoba jenis ganja kering.
“(Setelah berkoordinasi) Saya langsung perintahkan personel untuk membantu jajaran Polres Jakarta Barat melakukan penghadangan di Desa Muara Burnai, Kecamatan Lempuing OKI, begitu juga jajaran dari Pos Laka Mulyaguna Kecamatan Teluk Gelam yang dipimpin Aipda Dwi Sastra dan Brigadir Hendra Wijaya memimpin penyergapan mobil tersebut,” kata Kapolres.
Tak lama menunggu, sekitar pukul 08.20 WIB kendaraan dicurigai tersebut melintas di depan Pos Laka Mulyaguna. Setelah dipastikan kendaraan tersebut benar yang dimaksud, personel langsung menghentikan kenda ra an tersebut. “Anggota langsung melakukan penggeledahan ternyata di dalam mobil tersebut di dapati sebanyak barang bukti ganja kurang lebih 1 ton yang disimpan dalam bak truk bagian atas yang sudah dimodifikasi,” terangnya.
Selanjutanya, sopir dan satu orang penumpang berikut barang bukti ganja dan mobil tronton langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. “Kita hanya ikut mem bantu melakukan penangkapan saja. Karena tersangka adalah target operasi (TO) Polres Metro Jakbar, maka para tersangka dibawa ke Polres Metro Jakbar,” ungkap Kapolres.
Kasat Lantas Polres OKI AKP Ba tara Simbolon menambahkan, pi haknya hanya membantu melaku kan pencegatan sehingga un tuk penyelidikan dan penyidikan langsung dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. “Untuk nama sopir dan salah seorang penum pang kami belum tahu nama dan asalnya, yang jelas fuso tron ton tersebut bergerak dari Aceh tujuan Jakarta. Sekarang para tersangka sudah dibawa oleh jajaran Polres Metro Jakbar,” tambah Harris.
Satu Polisi OKI Ditangkap Pesta Sabu
Oknum anggota Polisi Brigpol Wahyudi dan tiga warga sipil diamankan Pihak Polsek Sukarame, Jumat (10/4), lantaran diduga me la kukan pesta sabu, diKompleks Perumnas Depari Blok D 7 No 08, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Dari Informasi yang dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, saat penggerebekan Kamis (9/4) Pukul 14.00 WIB, pelaku diketahui sempat membuang narkoba dan alat hisab ke dalam kloset WC untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, aksinya diketahui oleh petugas sehingga keempat pelaku Jon Kennedy, Brigpol Wahyudi, Aang Alamsyah, dan Feriansyah diamankan. Kapolsek Sukarame Kompol Imam Tarmudi mengatakan, dalam penangkapan keempat tersangka, Kamis sekitar Pukul 14.00 WIB, disalah satu rumah warga di Kompleks Perumnas Depari Blok D 7No08, KelurahanTalangKe lapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Mereka diduga sedang asyik pesta sabu, salah satu tersangka yang merupakan oknum anggota polisi juga ditangkap dirumah tersebut. “Setelah mendalami proses pemeriksaan, salah satu tersangka adalah anggota polisi, tiga lainnya adalah warga sipil. Ditemukan barang bukti, tujuh paket sabu, timbangan digital, korek api, bong dan pirek, beserta, ponsel milik keempat tersangka,” katanya.
Masih katanya, yang menjadi pe milik dan bandar narkoba yakni tersangka Jon Kennedy yang telah menjadi target operasi. “Untuk oknum Polisi tersebut akan kita serahkan kepihak Polres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga saat ini terus memantau wilayahnya da lam menindak pelaku pengedar narkoba, serta melakukan tes urin kepada setiap anggotanya, agar tidak ada anggota yang ter libat dalam hal tersebut.
“Kita terus awasi wilayah kita dari pengedar narkoba, terutama tempat hiburan itu juga yang kita pantau, kalau dari pengakuan tersangka oknum anggota itu dirinya juga baru datang ketempat itu,” ungkapnya. Sementara tersangka polisi yang berpangkat Brig pol mengatakan, jika dirinya memang anggota polisi di daerah OKI.
“Saya memang anggota polisi daerah OKI,” katanya Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri menegaskan, sanksi tegas seperti PTDH akan diberikan kepada anggota yang terlibat narkoba. “Kita akan lakukan tindakan tegas. Jika terbuktik terlibat kita kan ajukan pidananya terlebih dahulu dan baru dengan tindakan PTDH, “ tegasnya.
Diamelanjut kan, dirinya terus mengimbau ke pada 13.000 personelnya agar tidak terlibat dalam narkoba. “Imbauan terus kita lakukan tindakan secara pren tif dan refentif, dan tindakan tegas juga kita lakukan apabila mereka terlibat,” ungkapnya.
M rohali/bubun kurniadi
(bbg)