Foto Selfi Jadi Alat Bukti Perselingkuhan Anggota Dewan

Jum'at, 10 April 2015 - 16:03 WIB
Foto Selfi Jadi Alat...
Foto Selfi Jadi Alat Bukti Perselingkuhan Anggota Dewan
A A A
MALANG - Lukito Eko Purwandana, anggota Dewan Kabupaten Malang dari Partai NasDem yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus perselingkugan, sepertinya tak bisa berkelit lagi.

Pasalnya, polisi kembali menemukan alat bukti sebuah foto selfi antara Lukito dengan IT, selingkuhanya yang juga istri seorang pengusaha di Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan ketika diperiksa, Lukito yang kini berstatus tersangka membantah semua perbuatannya.

"Itu haknya dia untuk menyangkal atau mengiyakan. Namun alat bukti yang kita pegang, sudah cukup untuk memproses yang bersangkutan secara hukum," kata AKP Wahyu Hidayat, Jumat (10/4/2015)

Selain foto selfi, alat bukti lain telah dimiliki penyidik. Namun untuk menghindari intimidasi terhadap saksi, penyidik belum mau membeberkan alat bukti tersebut kepada media.

Penyidik kepolisian akan menyerahkannya ke penyidik kejaksaan saat melimpahkan berkasnya.

Wahyu sempat memperlihatkan foto selfi yang diduga milik Lukito dan Ijte Trisnawati (IT) selingkuhannya. Namun foto tersebut berukuran kecil sehingga sulit untuk direpro.

Menurut Wahyu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil korban, untuk dimintai keterangannya, sekaligus dikonfrontir dengan tersangka. " Kita jadwalkan untuk memanggil IT untuk dikonfrontir pada hari Senin depan," ujarnya.

Lukito sendiri sulit dikonfirmasi terkait foto mesranya yang kini disita polisi dan menjadi alat bukti kasus perselingkuhannya dengan isteri salah seorang pengusaha di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Dihubungi melalui telpon selulernya tidak diangkat. Begitu pun pesan singkat yang dikirim tidak dibalas.

Informasi yang dihimpun dari penyidik, saat diperiksa, dia tetap membantah. Lukito juga membantah ketika diperiksa di Dewan Kehormatan DPRD. Dia tetap tidak mau mengakui perbuatannya.

Lukito yang merupakan Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang dipolisikan lantaran dituduh menjalin hubungan asmara dengan IT, isteri H. Sukma Raharjo salah seorang pengusaha yang beralamat di Kalipare, Kabupaten Malang.

Atas tindakannya ini polisi menjeratnya dengan Pasal perjinahan. Karena ancaman hukumannya ringan, Lukito pun tidak ditahan meski telah menyandang status tersangka.
(nag)
Berita Terkait
Mengejutkan! Anggota...
Mengejutkan! Anggota Girlband Ini Mengaku Pernah Selingkuh
DPR Tetapkan Anggota...
DPR Tetapkan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027
Ungguli China, Jepang...
Ungguli China, Jepang dan Korsel, Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Eksekutif UNWTO
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
BK DPRD Sulut Kemungkinan...
BK DPRD Sulut Kemungkinan Bakal Memanggil Angel Sepang untuk Minta Klarifikasi
Magetan Gempar! Istri...
Magetan Gempar! Istri Diduga Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI AD Ngamuk
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
34 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved