39 WNA Asal Tiongkok Dipulangkan ke Negaranya

Jum'at, 10 April 2015 - 13:49 WIB
39 WNA Asal Tiongkok...
39 WNA Asal Tiongkok Dipulangkan ke Negaranya
A A A
DENPASAR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyatakan, 39 Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok dan Taiwan yang telah melakukan aksi penipuan akan dipulangkan, Sabtu (11/4/2015).

"Saat ini masih proses, mereka akan kami pulangkan besok hari Sabtu dan Minggu. kita sudah bekerjasama dengan kepolisian China," paparnya di Denpasar, Jumat (10/04/2015)

Dikatakan, kerjasama Indonesia dengan negara lain dalam menangkal kejahatan penipuan melalui internet maupun pesan singkat ini sangat baik.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bambang Wisnu Wardhana menyatakan, 39 WNA tersebut sudah ditahan oleh pihak imigrasi sejak Senin malam serta sudah diperiksa semuanya.

"Perwakilan polisi Tiongkok, polisi Taiwan, dan kedubes sudah datang. Ada empat orang belum punya paspor dan rencananya siang ini selesai. Nanti malam mulai bertahap ada lima orang yang dikembalikan," ungkapnya.

Dijelaskan, pada hari Sabtu akan ada 10 WNA yang dikembalikan dan sisanya, Minggu (12/4/2015).

"Pemulangan mereka ini dikawal oleh polisi Tiongkok dan polisi Taiwan. Kami akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk mengawasi orang asing agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa sejauh ini kendala yang dialami oleh pihak imigrasi adalah komunikasi. Pihaknya membutuhkan dua penerjemah yang membantu untuk berkomunikasi dengan WNA tersebut.

"Kami tidak mengalami kendala yang cukup berat, kendalanya hanya masalah komunikasi saja," tutupnya.

Seperti diketahui 39 WNA asal Tiongkok dan Taiwan itu ditangkap Polda Bali, Sabtu (04 April 2015) lalu, di Denpasar. Mereka diduga terlibat kejahatan dunia maya di negaranya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7354 seconds (0.1#10.140)