Janaloka Desak Penetapan Dukuh lewat Pemilihan Langsung

Jum'at, 10 April 2015 - 10:41 WIB
Janaloka Desak Penetapan...
Janaloka Desak Penetapan Dukuh lewat Pemilihan Langsung
A A A
GUNUNGKIDUL - Rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menuaikritikankalangandukuhyang tergabung dalam Janaloka.

Mereka menuntut pengisian dukuh tetap menggunakan mekanisme pemilihan langsung. Desakan menggunakan mekanisme demokrasi langsung ini disampaikan ratusan dukuh saat mereka melakukan audiensi dengan DPRD kemarin. Raperda yang kini masih berada di DPRD, hendaknya bisa mengakomodir tuntutan para dukuh.

Ketua Janaloka Anjar Gunantoro menjelaskan, dari raperda yang kini mulai dibahas, membuat para dukuh menjadi resah. Ini lantaran proses pengisian yang akan digelar menggunakan mekanisme tes seleksi. “Kami ini ujung tombak negara, jadi biarlah mekanisme demokrasi berlangsung di tingkat padukuhan,” katanya kepada wartawan, kemarin. Dijelaskannya, dukuh merupakan pemimpin kewilayahan. Dengan demikian, sudah semestinya pengisian dilakukan menggunakan pemilihan langsung.

“Kami berbeda dengan kepala bagian dan kepala urusan di desa. jadi mekanisme pengisian juga berbeda,kalau mereka tes kami sepakat, namun kalau dukuh semestinya tidak melalui tes, namun pemilihan langsung,” katanya. Menurutnya, tugas dukuh itu sangat berat. Untuk itu dibutuhkan sebuah kecakapan yang akan dinilai masyarakat secara luas.

“Kalau hanya tes, masyarakat belum tentu puas, karena tidak sesuai dengan keinginan sebagian besar masyarakat. Masyarakat butuh pemimpin yang mengetahui mereka,” beber Dukuh Sawah, Desa Girisekar, Panggang ini. Dalam audiensi kemarin, mereka juga kembali menuntut adanya jaminan kesehatan bagi perangkat desa. Beratnya beban kerja yang dipikul sehingga membutuhkan dukungan jaminan kesehatan.

”Mosok kami justru disuruh membayar premi BPJS sendiri,” ucapnya. Dengan diamini ratusan dukuh, Anjar mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar- besaran guna mendesakkan beberapa tuntutan tersebut. “Kami bukan mengancam, namun kalau aspirasi kami tidak bisa diakomodasi, kami terpaksa akan turun ke jalan,” kata dia.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul Sugiyarto mengatakan, aspirasi dari Janaloka ini menjadi bahan untuk pembahasan raperda. Dia mengaku bisa memahami dengan tuntutan para dukuh tersebut. “Kami bisa paham dan ini menjadi bahan kami membahas raperda dengan eksekutif,” ulasnya.

Namun demikian, segala bentuk peraturan yang akan dibuat, harus merujuk pada peraturan perundangan di atasnya. “Kami akan kaji peraturan perundangansecara detail. Apakah memungkinkan atau tidak, nanti di pengkajian,” katanya. Kabag Adminsitrasi Pemerintahan Desa Siswanto menyatakan tuntutan para dukuh sulit terwujud.

Dia menyampaikan bukti aturan yang memang untuk pengisian dukuh menggunakan mekanisme seleksi. “Pemilihan kepala dusun atau dukuh harus sesuai dengan undang- undang yang berlaku. Ini diperkuat dengan Peraturan PemerintahNo 43/2014tentang Peraturan Pelaksana Undang- UndangDesa. DalamPasal66huruf a dijelaskan jika kepala desa melakukan penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon perangkat desa,” tandasnya.

Suharjono
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
4 jam yang lalu
Infografis
Alasan Sekutu Desak...
Alasan Sekutu Desak NATO Tunjukkan Kekuatan pada Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved