BNP2TKI Akan Ubah Mekanisme Pemberangkatan TKI

Kamis, 09 April 2015 - 20:04 WIB
BNP2TKI Akan Ubah Mekanisme...
BNP2TKI Akan Ubah Mekanisme Pemberangkatan TKI
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan mengubah mekanisme pemberangkatan TKI. Perubahan tersebut antara lain terkait metode suplai dari agen ke pengguna.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, hal ini dilakukan untuk melindungi TKI yang bekerja di luar negeri. Dengan sistem satu pintu tentu akan diketahui siapa yang diberangkatkan.

Selain itu BNP2TKI juga mengimbau agen menampilkan profil tenaga kerja beserta kemampuannya. Begitu juga dengan perusahaan penerima. Harus ditampilkan profil perusahaan, sehingga BNP2TKI bisa memberi penilaian terhadap perusahaan penerima tenaga kerja.
"Jika ada grade, kita arahkan tenaga kerja untuk masuk di perusahan yang bonafit," ujar Nusron di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah menuturkan, pelaksanaan satu pintu yang dilakukan pemerintah untuk mengirim tenaga kerja menjadi program yang positif. Tentunya Apjati mendukung, sebab saat ini dibanding pekerja yang legal masih lebih banyak yang ilegal.

Dengan diubahnya sistem ini tentu yang diuntungkan adalah pekerja di mana proteksi terhadap keselamatannya bisa lebih tinggi. Sebab baik dari agen, maupun penerima tenega kerja terpantau."Intinya program pemerintah sangat berpihak kepada pekerja," tuturnya dalam acara diskusi Tata Kelola Penempatan TKI Satu Pintu di Jakarta, tadi siang.

Ayub menambahkan, dengan diubahnya sistem pengiriman ini tentu potensi penganiayaan bisa berkurang. Keselamatan pekerja juga lebih terjamin. Tidak hanya itu kualitas dari para pekerja tentunya bisa ditingkatkan dengan adanya perubahan sistem.

Jika profil seluruh calon TKI dipampang, tentu yang berkualitas yang akan diminati. Untuk itu calon TKI juga harus meningkatkan kemapuannya dalam bekerja baik di dalam rumah tangga maupun perusahaan.

Ayub mengatakan untuk menjalankan program pemerintah ini, dirinya berasumsi akan bisa berjalan dalam waktu satu tahun. "Intinya kita hanya perpanjangan tangan dari pemerintah dalam hal pengadaan Tenaga Kerja, jika ada perubahan mekanisme menuju yang lebih baik tentu akan kita ikuti," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
1 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
5 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved