Perampok Bengis Nangis di Kantor Polisi

Kamis, 09 April 2015 - 16:09 WIB
Perampok Bengis Nangis...
Perampok Bengis Nangis di Kantor Polisi
A A A
BATU AJI - Pelaku pecah kaca Ari Fai alias Fai (37) dan Abdul Rahman alias Mamang, sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Keduanya dikenal sebagai perampok bengis.

Namun, saat digelandang ke kantor polisi, dan akan dijebloskan ke dalam penjara, keduanya tampak menangis. Terlebih, sebelumnya korban telah dihajar massa yang menangkapnya saat beraksi.

Kapolsek Batuaji Kompol Zaena Arifin mengatakan, kedua pelaku diamankan warga setelah tertangkap basah mencuri uang korban dengan modus pecah kaca.

"Warga yang geram melihat pelaku langsung memukulinya. Lalu dibawa ke rumah sakit," kata Zaenal di Mapolsek Batuaji, kepada wartawan, Kamis (9/4/2015).

Ditambahkan dia, kedua pelaku merupakan DPO bagi polsek lain yang ada di Kota Batam. Dia menjelaskan, kasus pecah kaca sendiri sudah menurun di wilayah Polsek Batuaji, selama tahun 2015.

"Informasi yang didapat pelaku sudah DPO, yang bermain di wilayah hukum lain. Untuk kasus pecah kaca di Batuaji sudah menurun. Ini yang kedua di tahun ini," pungkasnya.

Baca juga:
2 Pelaku Pecah Kaca Kritis Dihajar Massa
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7943 seconds (0.1#10.140)